Uji KIR Trenggalek Berhasil Raih Juara 3 Nasional, 2.994 Kendaraan Belum Diuji

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Trenggalek meraih peringkat 3 nasional, di tengah upaya meningkatkan kepatuhan kendaraan wajib uji.

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Trenggalek meraih peringkat 3 nasional, di tengah upaya meningkatkan kepatuhan kendaraan wajib uji.

RagamWarta.com – Uji KIR (Pengujian Kendaraan Bermotor) di Kabupaten Trenggalek mencatat prestasi di tingkat nasional setelah UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) meraih peringkat 3 terbaik nasional. Namun, di balik capaian tersebut masih terdapat tantangan besar karena 2.994 kendaraan wajib uji belum melakukan pengujian sepanjang 2026.

 

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Trenggalek tercatat meraih peringkat 3 terbaik secara nasional sebagai unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor kawasan perkotaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pelayanan pengujian kendaraan bermotor.

 

Akan tetapi, capaian itu datang bersamaan dengan fakta bahwa tingkat kepatuhan kendaraan wajib uji di Trenggalek masih perlu ditingkatkan.

 

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Disperkimhub Trenggalek, Endrawan Duwi Prihantoro, menyebut terdapat 6.251 kendaraan wajib uji yang tercatat di wilayahnya.

 

Dari jumlah tersebut, baru 3.265 kendaraan yang aktif melakukan pengujian selama 2026. Sementara sekitar 2.994 kendaraan lainnya belum melaksanakan pengujian.

 

“Jumlah kendaraan wajib uji yang ada di kita sebanyak 6.251 kendaraan. Untuk yang aktif melaksanakan uji pada 2026 sebanyak 3.265 kendaraan, sedangkan yang tidak melaksanakan uji sekitar 2.994 kendaraan,” kata Endrawan.

 

Angka tersebut menjadi perhatian serius karena jumlah kendaraan yang aktif menjalani pengujian mengalami penurunan dibandingkan 2025.

 

Bagi UPTD, penghargaan nasional yang diperoleh bukan hanya menjadi pengakuan terhadap kinerja pelayanan, tetapi juga momentum untuk mendorong lebih banyak pemilik kendaraan memenuhi kewajiban pengujian secara berkala.

 

“Kami berharap penghargaan ini menjadi apresiasi terhadap kinerja UPT PKB sekaligus masyarakat yang sudah tertib melaksanakan pengujian,” ujarnya.

 

Hampir 3.000 Kendaraan Belum Uji KIR

 

Endrawan mendorong pemilik kendaraan yang belum melakukan pengujian agar segera memanfaatkan layanan pengujian kendaraan bermotor.

 

Menurutnya, kepatuhan melakukan uji berkala tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi kendaraan. Pemeriksaan tersebut memiliki fungsi penting untuk memastikan kendaraan yang digunakan di jalan berada dalam kondisi teknis yang memenuhi persyaratan keselamatan.

 

“Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat yang masih belum melaksanakan pengujian untuk aktif melakukan pengujian sehingga dapat menciptakan kendaraan yang berkeselamatan dan mendukung transportasi yang selamat menuju zero accident pada tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.

 

Dengan hampir separuh kendaraan wajib uji yang belum aktif melakukan pengujian pada 2026, peningkatan partisipasi masyarakat menjadi salah satu tantangan yang masih dihadapi UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Trenggalek.

 

Apa Saja yang Diperiksa Saat Uji KIR?

 

Masyarakat Kabupaten Trenggalek yang hendak melakukan uji KIR tidak sekadar mendapatkan pemeriksaan administratif. Kendaraan akan menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui kelayakan teknisnya.

 

Sejumlah komponen kendaraan yang diperiksa antara lain sistem pengereman, emisi gas buang, lampu, speedometer, klakson hingga bagian bawah kendaraan atau under carriage.

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi kendaraan yang berpotensi membahayakan pengemudi, penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

 

“Tujuan uji KIR adalah menjamin keselamatan teknis kendaraan. Item yang diperiksa meliputi kelayakan rem, emisi, lampu, kecepatan atau speedometer, tingkat suara klakson, termasuk bagian bawah kendaraan,” terang Endrawan.

 

Itu berarti, uji berkala menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan tetap memenuhi standar keselamatan teknis.

 

Uji KIR di Trenggalek Gratis

 

Ada satu hal yang perlu diketahui para pemilik kendaraan wajib uji di Trenggalek. Layanan uji KIR tidak dipungut biaya.

 

Kebijakan tersebut berlaku sejak 2024 setelah perubahan ketentuan mengenai retribusi pengujian kendaraan bermotor.

 

Endrawan menjelaskan, penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuat retribusi pengujian kendaraan bermotor tidak lagi termasuk dalam retribusi jasa umum.

 

“Mulai 2024 uji KIR tidak dipungut biaya atau gratis. Retribusi pengujian kendaraan bermotor sudah tidak termasuk lagi sebagai retribusi jasa umum,” katanya.

 

Kondisi tersebut sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih mudah memenuhi kewajiban pengujian kendaraan tanpa terbebani biaya layanan.

 

Bagi UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Trenggalek, capaian peringkat 3 nasional menjadi modal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Sementara bagi masyarakat, kepatuhan melakukan pengujian menjadi bagian penting dalam memastikan kendaraan yang digunakan tetap aman dan laik beroperasi.

 

Berita Terkait

Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
416 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Trenggalek hingga September 2026, Pelajar Jadi Sorotan
Pelatihan Telur Asin Rutan Trenggalek, 15 Warga Binaan Dibekali Ilmu Usaha
Pengawasan MBG Trenggalek Diperketat, SPPG Wajib Ulang Sertifikasi Higiene
Hasil Pemeriksaan Makanan MBG SPPG Karangan Terungkap, Bacillus Cereus Ditemukan
Tembus 80,84 Persen, Penyaluran Pupuk Subsidi Trenggalek Dapat Tambahan NPK 1.030 Ton
Piala Pelajar ESI Trenggalek Jadi Gebrakan Baru, Bidik Atlet Muda untuk Porprov 2027

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Uji KIR Trenggalek Berhasil Raih Juara 3 Nasional, 2.994 Kendaraan Belum Diuji

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:22 WIB

416 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Trenggalek hingga September 2026, Pelajar Jadi Sorotan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pelatihan Telur Asin Rutan Trenggalek, 15 Warga Binaan Dibekali Ilmu Usaha

Berita Terbaru