RagamWarta.com – Keberadaan gamelan di ruangan yang disiapkan sebagai tempat ibadah siswa nonmuslim menjadi catatan Ombudsman Republik Indonesia saat meninjau Sekolah Rakyat Trenggalek, Rabu (14/10/2026).
Ombudsman meminta ruangan tersebut segera dikembalikan sesuai peruntukannya. Selain itu, ketersediaan guru agama Nasrani juga menjadi perhatian dalam pemenuhan layanan pendidikan bagi siswa.
Anggota Ombudsman RI, Radian Syam, menemukan kondisi tersebut ketika meninjau fasilitas sekolah bersama timnya, didampingi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan jajaran pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan itu, ia melihat langsung kondisi bangunan sekaligus pelayanan yang diberikan kepada para siswa.
Secara umum, Radian menilai infrastruktur Sekolah Rakyat Trenggalek sudah layak dan memiliki bangunan permanen.
Namun, menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kondisi gedung, melainkan juga oleh kesiapan fasilitas pendukung sesuai kebutuhan seluruh siswa.
Ada Gamelan Yang Berada di Ruang Ibadah Siswa Nonmuslim
Ruangan yang diperuntukkan sebagai tempat ibadah siswa nonmuslim menjadi salah satu perhatian dalam monitoring tersebut.
Saat melakukan peninjauan, ruangan itu masih berisi gamelan sehingga belum digunakan sebagaimana fungsi yang direncanakan.
Radian mengatakan, pihak sekolah menjelaskan bahwa pemanfaatan ruangan tersebut belum berjalan optimal.
Meski demikian, ia meminta agar penataan segera dilakukan sehingga fasilitas itu dapat digunakan oleh siswa yang membutuhkan.
“Kalau tadi kami tanyakan, mungkin karena belum berjalan dengan optimal. Tetapi, Pak Bupati juga sudah menyampaikan agar segera dikembalikan kepada fungsinya,” kata Radian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh saat kunjungan, terdapat sekitar 3 siswa nonmuslim di Sekolah Rakyat Trenggalek. Ketiganya beragama Nasrani.
Karena itu, keberadaan ruang ibadah perlu ditindaklanjuti agar sesuai dengan kebutuhan para siswa tersebut.
Radian kemudian memberikan saran kepada pihak sekolah untuk melibatkan tokoh agama yang memahami kebutuhan peribadatan umat Nasrani.
Konsultasi tersebut diharapkan membantu memastikan penataan ruangan sesuai peruntukannya.
Kepala sekolah, menurut Radian, telah menyampaikan komitmen untuk merapikan ruangan dan mengembalikannya sebagai tempat ibadah.
Ombudsman berharap langkah tersebut segera direalisasikan agar fasilitas yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan.
Belum Ada Guru Agama Nasrani
Selain penataan ruang ibadah, Ombudsman menyoroti belum tersedianya guru agama Nasrani di sekolah tersebut.
Kebutuhan ini dinilai perlu dicarikan solusi agar siswa memperoleh layanan pendidikan agama sesuai keyakinannya.
Radian mengingatkan bahwa sekolah perlu memperhatikan hak seluruh siswa dalam memperoleh layanan pendidikan, termasuk fasilitas untuk beribadah dan pengajaran agama.
Perbedaan keyakinan harus menjadi pertimbangan dalam penyediaan layanan, bukan menjadi penghalang bagi siswa untuk mendapatkan haknya.
“Jangan sampai ada diskriminasi karena perbedaan agama. Negara menjamin setiap warga negara untuk menganut agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan yang dianut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat agar pengelola sekolah dan pemerintah daerah memastikan kebutuhan siswa dari kelompok agama minoritas tetap terlayani.
Catatan Ombudsman ini tidak serta-merta menyimpulkan telah terjadi diskriminasi, tetapi menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap fasilitas ibadah dan tenaga pengajar agama yang belum tersedia.
Ombudsman Apresiasi Kondisi Bangunan Sekolah
Di luar catatan mengenai ruang ibadah dan guru agama, Radian menilai kondisi fisik Sekolah Rakyat Trenggalek sudah cukup baik.
Bangunan permanen yang tersedia dinilai mendukung pelaksanaan program pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.
“Sejauh yang saya lihat, ditambah penjelasan secara terperinci dari Pak Bupati, ini cukup luar biasa. Bangunannya permanen dan sudah layak, sehingga anak-anak bisa merasakan manfaat langsung dari program prioritas Presiden,” ujarnya.
Radian menjelaskan, monitoring diperlukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, Ombudsman dapat memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terkait.
Ia berharap pemerintah daerah terus menjaga fasilitas yang telah dibangun dan menindaklanjuti hasil pemantauan tersebut.
Menurutnya, Sekolah Rakyat memiliki tujuan penting untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang sebelumnya belum memperoleh kesempatan bersekolah atau sempat putus sekolah.
“Harapan kami, pemerintah daerah terus mendukung dan menjaga investasi negara ini. Tujuan Sekolah Rakyat sangat baik, yaitu menjangkau anak-anak yang sebelumnya belum bisa sekolah atau putus sekolah agar mereka kembali memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan,” pungkasnya.






