Pansus DPRD Trenggalek Soroti Visi RPJMD 2025–2029, Dinilai Tidak Selaras dengan Target

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja antara Panitia Khusus RPJMD 2025–2029 DPRD Kabupaten Trenggalek dengan eksekutif, Selasa (24/6/2025).

Rapat kerja antara Panitia Khusus RPJMD 2025–2029 DPRD Kabupaten Trenggalek dengan eksekutif, Selasa (24/6/2025).

RagamWarta.com – Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029 DPRD Trenggalek menyoroti tajam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun oleh pemerintah daerah.

Pansus menilai, visi dalam dokumen tersebut terlalu umum dan tidak selaras dengan arah jangka panjang sebagaimana tertuang dalam RPJPD 2025–2045 yang menargetkan Trenggalek mencapai Net Zero Carbon.

Ketua Pansus RPJMD, Sukarudin menegaskan bahwa perlu adanya evaluasi mendalam terhadap arah kebijakan lima tahunan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia menyebut RPJMD bertajuk “Trenggalek Adil Makmur” masih bersifat normatif dan belum menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan hijau.

“Kami melihat ada banyak lompatan yang harus diperbaiki. RPJMD 2025–2029 ini terlalu mikro dan tidak selaras dengan RPJPD 2025–2045 yang secara jelas menargetkan Net Zero Carbon,” ujar Sukarudin dalam rapat, Selasa (24/6/2025).

Menurut politisi senior PKB tersebut, lima tahun pertama seharusnya menjadi fondasi awal untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Namun ia menilai, RPJMD yang ada belum mencerminkan arah ke sana.

“Kalau kita ngomong tahun 2045 sudah Net Zero Carbon, pondasinya harus sudah kuat dari sekarang. Tapi ini malah masih terlalu umum,” ujarnya.

Sukarudin juga menyinggung kondisi infrastruktur di Trenggalek yang menurutnya masih jauh dari memadai. Oleh sebab itu, ia mendorong agar pemerintah berani merancang strategi kebijakan yang cerdas, meskipun visi RPJMD tidak bisa diubah karena telah dikunci sejak awal.

“Kalau visinya tidak bisa diubah, maka kita butuh rekayasa kebijakan agar tetap menuju ke arah Net Zero Carbon,” tegasnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang).

Ia menilai, Bappeda seharusnya dilibatkan sejak awal dalam penyusunan visi-misi calon kepala daerah, bukan sekadar pelaksana teknis setelah terpilih.

“Saya sampaikan ke TAPD, mulai ke depan Bappeda Litbang harus dilibatkan sejak awal. Jangan sampai calon kepala daerah cuma jual mimpi demi elektabilitas, tapi implementasinya bikin pemerintah kelimpungan,” sindirnya.

Meski dokumen RPJMD telah tersusun, Sukarudin menegaskan bahwa Pansus tetap akan mengawal proses penyempurnaan agar arah pembangunan Trenggalek tidak hanya adil dan makmur, tetapi juga hijau dan berkelanjutan.

“Ini jadi tanggung jawab bersama. Kami di DPRD dan eksekutif harus bisa memastikan pembangunan Trenggalek tidak hanya relevan hari ini, tapi juga berpijak ke masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru