Trenggalek telah Musnahkan 107 Ton Limbah Medis Sepanjang 2024

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemusnahan sampah medis. (Foto: Antara).

Ilustrasi pemusnahan sampah medis. (Foto: Antara).

RagamWarta.com – Sepanjang tahun 2024, total volume limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan di bawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Trenggalek tercatat mencapai 107.708 kilogram atau lebih dari 107 ton.

Kepala Dinkes PPKB Trenggalek, Sunarto menyampaikan bahwa limbah tersebut berasal dari 2 rumah sakit dan 22 puskesmas milik pemerintah.

Ia menegaskan pentingnya pengelolaan limbah medis yang tepat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data ini menunjukkan produksi sampah medis di Trenggalek cukup signifikan. Karena itu perlu pengelolaan yang benar agar tidak berdampak buruk,” ujar Sunarto, Selasa (2/7/2025).

Untuk menjamin pengelolaan yang sesuai standar, setiap fasilitas kesehatan di Trenggalek telah dilengkapi dengan Tempat Pengumpulan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS LB3).

Limbah-limbah medis tersebut selanjutnya dimusnahkan melalui kerja sama dengan empat perusahaan pengelola limbah resmi, yaitu PT Wastec International, PT Triata Mulia Indonesia, PT Sentra Heksa Laboratorium, dan PT Putra Restu Ibu Abadi.

“Anggaran pengelolaan sampah medis tahun 2024 mencapai Rp725.540.000. Itu belum termasuk limbah dari rumah sakit swasta,” jelas Sunarto.

Ia menambahkan, tanpa penanganan yang memadai, limbah medis berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong optimalisasi pengelolaan limbah secara aman, teratur, dan sesuai ketentuan.

 

Berita Terkait

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok
Gerai Minuman Keras Ilegal di Trenggalek Ditutup, Tak Penuhi Syarat Izin

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terbaru

Pihak kepolisian dari Polsek Watulimo olah TKP di kolam renang

Peristiwa

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:07 WIB