Optimalkan Kuota, Pemkab Trenggalek Kebut Reaktivasi 16.544 Penerima Bantuan BPJS yang Dinonaktifkan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati.

RagamWarta.com – 16.544 warga Trenggalek yang sebelumnya menerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Akibatnya, kelompok masyarakat kurang mampu sementara tidak lagi mendapat akses layanan BPJS gratis.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menyampaikan bahwa penonaktifan dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan pada periode Mei hingga Juni 2025.

“Ada beberapa penyebabnya, seperti kelebihan kuota, belum melakukan perekaman biometrik, data tidak valid karena sudah meninggal atau pindah domisili, serta berada di luar kategori Desil yang ditetapkan,” jelas Christina, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kuota PBI-JK untuk Kabupaten Trenggalek ditetapkan sebanyak 283.074 jiwa. Namun dalam pelaksanaannya, jumlah peserta yang tercatat mencapai 290.769 jiwa, sehingga terjadi kelebihan hingga 7.605 penerima.

“Yang kelebihan ini tidak langsung kehilangan akses. Mereka bisa tetap di-cover melalui skema PBI Daerah (PBID) yang sudah disiapkan Pemkab. Kalau kuota PBID penuh, masih bisa dibantu melalui program dari BAZNAS. Jadi tidak ada masyarakat yang terlewat,” tegasnya.

Selain soal kuota, pemadanan data juga menjadi faktor penting. Dinsos bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah melakukan verifikasi faktual untuk memastikan status masing-masing penerima.

“Dari total 16.544 PBI-JK yang dinonaktifkan, sebanyak 12.568 orang sudah rekam biometrik. Sebanyak 2.133 masih di bawah usia 16 tahun, sehingga belum bisa melakukan perekaman. Sisanya sekitar 1.900 orang belum rekam biometrik,” imbuhnya.

Untuk mempercepat proses, Disdukcapil telah melibatkan operator desa agar mendorong masyarakat melakukan perekaman biometrik di kantor kecamatan. Bagi penerima yang sakit dan tidak bisa datang ke lokasi, akan dilayani dengan metode jemput bola.

“Petugas bisa mendatangi rumah atau fasilitas kesehatan tempat yang bersangkutan dirawat,” ujar Tina.

Setelah proses perekaman selesai, Dinsos akan mengajukan reaktivasi PBI-JK ke Kementerian Sosial. Proses pengaktifan biasanya memakan waktu sekitar dua hari.

“Kami berupaya mengoptimalkan kuota yang ada agar masyarakat yang berhak tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru