RagamWarta.com – Satlantas Polres Trenggalek kembali tumpas knalpot brong. Dan seperti biasa, ketika ambil kendaraan yang sebelumnya diamankan di Polres Trenggalek, pelanggar diminta mengganti sendiri.
Layaknya bengkel dadakan, pelanggar yang kedapatan memakai knalpot brong datang dengan membawa berbagai peralatan secara mandiri untuk membongkar dan mengembalikan kondisi kendaraan setelan pabrik.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto menjelaskan, kendaraan tersebut merupakan hasil dari operasi penertiban lalu lintas yang digelar menjelang Lebaran, tepatnya pada 13–18 Maret 2026.
“Keseluruhan ada 18 sepeda motor yang kita amankan. Hari ini ada 11 orang yang mengambil dan kita syaratkan agar mengembalikan spesifikasi sesuai standar,” ujar AKP Sony, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan, pelanggaran yang dominan ditemukan adalah modifikasi kendaraan, khususnya penggunaan knalpot bising yang dinilai meresahkan masyarakat, terlebih saat bulan Ramadan.
“Pelanggar rata-rata masih berusia remaja,” imbuhnya.
Untuk dapat mengambil kendaraan, para pelanggar diwajibkan mengikuti sidang tilang, membayar denda melalui BRIVA, serta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Proses tersebut juga harus disaksikan oleh orang tua yang turut mendampingi.
AKP Sony berharap langkah penindakan dengan pendekatan seperti ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Operasi knalpot bising tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan akan lebih kita intensifkan lagi. Bersama-sama kita wujudkan Trenggalek yang bebas dari knalpot bising dan tentunya kamseltibcarlantas yang lebih baik,” tegasnya.






