SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek dr. Sunarto.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek dr. Sunarto.

RagamWarta.com – SPPG Trenggalek masih menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait perizinan.

Di sisi lain, perubahan kebijakan juga berdampak pada pelaku UMKM di Trenggalek yang sebelumnya terlibat dalam penyediaan menu.

Menurut keterangan Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek dr. Sunarto menyebutkan bahwa saat ini terdapat 64 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi.

Namun, dari jumlah tersebut, baru sebagian yang telah memenuhi persyaratan administrasi secara lengkap.

“Kalau saat ini yang beroperasional ada 64, masih tetap 64. Dari jumlah itu yang sudah memiliki SLS ada 19,” jelasnya.

Ia mengakui, kendala utama terletak pada pemenuhan persyaratan dasar, seperti dokumen perizinan dan administrasi lainnya yang membutuhkan waktu dalam proses pengurusan.

“Memang ada perubahan persyaratan dasar, seperti PPK, kemudian SLF dan lain sebagainya. Tentunya ini memerlukan waktu untuk mengurusnya,” imbuhnya.

Selain itu, perubahan kebijakan juga mengatur bahwa pengelola tidak lagi bisa bersifat perorangan, melainkan harus berbentuk yayasan. Hal ini dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara di lapangan.

“Dulu bisa perorangan, sekarang harus yayasan. Ini juga menjadi kendala bagi sebagian pengelola,” ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan baru dalam program MBG, khususnya penerapan menu basah, turut berdampak pada pelaku UMKM. Sebelumnya, sejumlah UMKM terlibat dalam penyediaan makanan ringan seperti roti dan snack.

“Memang kemarin sudah banyak UMKM yang bekerja sama, bahkan ada yang sampai membeli alat produksi yang lebih canggih,” katanya.

Namun dengan kebijakan terbaru yang tidak lagi memperbolehkan menu kering atau snack, keterlibatan UMKM perlu disesuaikan.

“Dengan kebijakan seperti itu, tentu tidak bisa lagi di bagian snack. Tapi tetap bisa berkontribusi di bahan atau lauk,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek, lanjutnya, berupaya menyiapkan skema agar UMKM tetap dapat bertahan dan tidak bergantung pada satu sektor saja.

“Prinsipnya UMKM tidak bergantung pada satu sektor. Kita upayakan ada ruang agar mereka tetap bisa berproduksi dan mendapatkan pendapatan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap kebijakan dari pemerintah pusat pasti membawa dampak di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berperan untuk meminimalkan dampak tersebut agar tidak memberatkan masyarakat.

“Setiap kebijakan pasti ada dampaknya. Tugas kita bagaimana dampak itu bisa diminimalkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden Prabowo di Trenggalek Jalani Pemeriksaan Ketat Jelang Iduladha
Pengamanan Libur Idul Adha di Trenggalek Mulai Disiapkan, Satlantas Terjunkan 40 Personel
Bupati Trenggalek Dapat Penghargaan dari Pangdam V Brawijaya saat Penutupan TMMD ke-128
Dokter THT Trenggalek Naik Haji, RSUD Datangkan Tenaga dari Kediri
Disorot GMNI Soal Kekerasan Anak, Disdik Trenggalek Bentuk Pokja Sekolah Aman
Tiga Calon Jamaah Haji Trenggalek Diganti Kuota Cadangan
GMNI Trenggalek Soroti Masalah Pendidikan saat Aksi Hardiknas di Depan Kantor Dewan
Harga Hewan Kurban Trenggalek Merangkak Naik Jelang Idul Adha

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:15 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo di Trenggalek Jalani Pemeriksaan Ketat Jelang Iduladha

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Pengamanan Libur Idul Adha di Trenggalek Mulai Disiapkan, Satlantas Terjunkan 40 Personel

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:01 WIB

Bupati Trenggalek Dapat Penghargaan dari Pangdam V Brawijaya saat Penutupan TMMD ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:02 WIB

Dokter THT Trenggalek Naik Haji, RSUD Datangkan Tenaga dari Kediri

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Disorot GMNI Soal Kekerasan Anak, Disdik Trenggalek Bentuk Pokja Sekolah Aman

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB