SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek dr. Sunarto.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek dr. Sunarto.

RagamWarta.com – SPPG Trenggalek masih menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait perizinan.

Di sisi lain, perubahan kebijakan juga berdampak pada pelaku UMKM di Trenggalek yang sebelumnya terlibat dalam penyediaan menu.

Menurut keterangan Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek dr. Sunarto menyebutkan bahwa saat ini terdapat 64 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dari jumlah tersebut, baru sebagian yang telah memenuhi persyaratan administrasi secara lengkap.

“Kalau saat ini yang beroperasional ada 64, masih tetap 64. Dari jumlah itu yang sudah memiliki SLS ada 19,” jelasnya.

Ia mengakui, kendala utama terletak pada pemenuhan persyaratan dasar, seperti dokumen perizinan dan administrasi lainnya yang membutuhkan waktu dalam proses pengurusan.

“Memang ada perubahan persyaratan dasar, seperti PPK, kemudian SLF dan lain sebagainya. Tentunya ini memerlukan waktu untuk mengurusnya,” imbuhnya.

Selain itu, perubahan kebijakan juga mengatur bahwa pengelola tidak lagi bisa bersifat perorangan, melainkan harus berbentuk yayasan. Hal ini dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara di lapangan.

“Dulu bisa perorangan, sekarang harus yayasan. Ini juga menjadi kendala bagi sebagian pengelola,” ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan baru dalam program MBG, khususnya penerapan menu basah, turut berdampak pada pelaku UMKM. Sebelumnya, sejumlah UMKM terlibat dalam penyediaan makanan ringan seperti roti dan snack.

“Memang kemarin sudah banyak UMKM yang bekerja sama, bahkan ada yang sampai membeli alat produksi yang lebih canggih,” katanya.

Namun dengan kebijakan terbaru yang tidak lagi memperbolehkan menu kering atau snack, keterlibatan UMKM perlu disesuaikan.

“Dengan kebijakan seperti itu, tentu tidak bisa lagi di bagian snack. Tapi tetap bisa berkontribusi di bahan atau lauk,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek, lanjutnya, berupaya menyiapkan skema agar UMKM tetap dapat bertahan dan tidak bergantung pada satu sektor saja.

“Prinsipnya UMKM tidak bergantung pada satu sektor. Kita upayakan ada ruang agar mereka tetap bisa berproduksi dan mendapatkan pendapatan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap kebijakan dari pemerintah pusat pasti membawa dampak di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berperan untuk meminimalkan dampak tersebut agar tidak memberatkan masyarakat.

“Setiap kebijakan pasti ada dampaknya. Tugas kita bagaimana dampak itu bisa diminimalkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru