Bupati Trenggalek: Diskon Retribusi Pasar untuk Gairahkan Ekonomi Lokal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin lakukan siaran Pers dari Gedung Smart Center Trenggalek, Selasa (12/8/2025).

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin lakukan siaran Pers dari Gedung Smart Center Trenggalek, Selasa (12/8/2025).

RagamWarta.com – Gairahkan perekonomian pasar sekaligus meringankan beban pedagang, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kurangi retribusi pasar. Besaran pengurangan bervariasi, mulai dari 1% hingga 75%.

Kebijakan ini diumumkan Gus Ipin, sapaan akrab Bupati dalam siaran pers di Gedung Smart Center Trenggalek, Selasa (12/8/2025). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/254/406.001.3/2025.

“Tahun ini kami kembali mengambil kebijakan pengurangan retribusi untuk menggairahkan dan membantu kondisi perekonomian masyarakat,” ujar Gus Ipin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menjelaskan bahwa, langkah ini diambil karena belum ada perubahan atas Perda PDRD Nomor 8 Tahun 2023, sehingga tarif retribusi yang berlaku masih sesuai ketentuan lama.

Dan perlu diketahui, bahwa kebijakan serupa pernah dilakukan pada tahun kemarin karena banyak pedagang di sejumlah pasar merasa keberatan dengan tarif yang ditetapkan.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskomidag) Saniran menjelaskan bahwa dasar hukum pengurangan merujuk pada Pasal 8 Ayat 3 Perbup Nomor 50 Tahun 2024.

“Di Perbup itu memberi kewenangan bupati untuk memberikan keringanan atau pembebasan retribusi.

Untuk besaran pengurangan disesuaikan dengan durasi penggunaan pasar, tipe pasar, serta fasilitas yang tersedia,” jelas Saniran.

Dengan kebijakan ini, Saniran berharapkan pedagang dapat lebih bersemangat berjualan dan aktivitas pasar semakin ramai, sehingga perekonomian lokal dapat terus tumbuh.

“Semoga kebijakan ini bisa jadi pengungkit gairah pedagang, sehingga lebih semangat dalam mencari rezeki untuk keluarga,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI
JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:04 WIB

Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05 WIB

Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Berita Terbaru