Polres Trenggalek Bakal Cawe-cawe Bantu Registrasi Ulang Penerima Bansos 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Trenggalek ikuti pendampingan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan oleh Dispendukcapil. (Humas Polres Trenggalek).

Personel Polres Trenggalek ikuti pendampingan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan oleh Dispendukcapil. (Humas Polres Trenggalek).

RagamWarta.com – Polres Trenggalek bakal ikut cawe-cawe membantu masyarakat dalam proses registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) untuk penyaluran tahun 2027.

Keterlibatan tersebut dilakukan melalui peran anggota Polri sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Sebanyak 688 personel Polres Trenggalek disiapkan untuk mendukung program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka nantinya membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses registrasi ulang, terutama warga yang mengalami kendala dalam mengakses maupun menggunakan layanan digital.

Kasatbinmas Polres Trenggalek AKP Siswanto mengatakan keterlibatan personel Polri dalam program Perlinsos salah satunya untuk membantu memudahkan masyarakat mengikuti proses registrasi ulang.

“Sejak awal bulan Oktober ini, seluruh anggota Polri dilibatkan sebagai agen Perlinsos. Tujuannya adalah membantu registrasi ulang penerima bantuan sosial atau bansos untuk penyaluran pada 2027 sehingga lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan polisi diperlukan karena masih ada masyarakat yang belum memiliki akses maupun kemampuan menggunakan teknologi digital.

Bahkan, sebagian masyarakat masih belum memiliki telepon seluler atau belum memahami cara menggunakannya.

Kondisi tersebut membuat pendampingan di lapangan menjadi penting.

Anggota Polri nantinya dapat membantu masyarakat selama proses registrasi ulang berlangsung sehingga mereka tidak kesulitan mengakses layanan Perlinsos.

Dari total 688 personel yang dimiliki Polres Trenggalek, sebanyak 157 di antaranya merupakan Bhabinkamtibmas.

Mereka memiliki jaringan hingga tingkat desa sehingga dinilai dapat membantu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Kita punya 688 personel dan 157 di antaranya adalah Bhabinkamtibmas yang memang memiliki jaringan luas sampai ke tingkat desa. Kita berharap keterlibatan Polri ini, Perlinsos bisa lebih optimal dan menjangkau masyarakat lebih luas,” pungkasnya.

IKD Jadi Salah Satu Syarat

Untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai agen Perlinsos, Polres Trenggalek menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek.

Petugas Dispendukcapil dihadirkan untuk membantu personel melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aktivasi tersebut menjadi salah satu tahapan yang perlu dilakukan sebelum anggota mendaftarkan diri sebagai agen Perlinsos.

Ratusan personel dari tingkat Polres maupun Polsek jajaran mengikuti proses tersebut di Aula Tatag Trawang Tungga, Mapolres Trenggalek, Senin (5/10/2026).

Kasatbinmas AKP Siswanto mengatakan pendampingan dari Dispendukcapil dilakukan untuk memudahkan anggota menyelesaikan rangkaian proses pendaftaran sebagai agen Perlinsos.

“Sengaja kita hadirkan untuk memudahkan rangkaian proses pendaftaran akun sebagai agen Perlinsos. Semua didampingi, mulai dari proses instalasi IKD sampai dengan pendaftaran Perlinsos,” ujarnya.

Apa Itu Perlinsos?

Perlindungan Sosial atau Perlinsos pada dasarnya merupakan upaya untuk mencegah dan menangani risiko guncangan maupun kerentanan sosial yang dialami seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat.

Ketentuan mengenai perlindungan sosial antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Dalam Pasal 14, perlindungan sosial ditujukan untuk mencegah dan menangani risiko guncangan serta kerentanan sosial agar kebutuhan dasar masyarakat tetap dapat terpenuhi. Pelaksanaannya antara lain dilakukan melalui bantuan sosial.

Dalam perkembangannya, pemerintah kini mendorong digitalisasi Perlinsos untuk memperbaiki pendataan masyarakat penerima bantuan.

Portal Perlinsos dikembangkan agar proses pendaftaran, registrasi ulang, serta pengelolaan data sosial dapat dilakukan dengan lebih mudah dan akurat.

Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan tidak terlewat, sekaligus membuat penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.

Berita Terkait

Antrean Cuci Darah Masih Tinggi, RSUD Trenggalek Tambah Mesin Hemodialisis
TSL 2026 Bergulir November, 32 Klub Diminta Lengkapi Syarat
Uji KIR Trenggalek Berhasil Raih Juara 3 Nasional, 2.994 Kendaraan Belum Diuji
Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
416 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Trenggalek hingga September 2026, Pelajar Jadi Sorotan
Pelatihan Telur Asin Rutan Trenggalek, 15 Warga Binaan Dibekali Ilmu Usaha
Pengawasan MBG Trenggalek Diperketat, SPPG Wajib Ulang Sertifikasi Higiene

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Polres Trenggalek Bakal Cawe-cawe Bantu Registrasi Ulang Penerima Bansos 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Antrean Cuci Darah Masih Tinggi, RSUD Trenggalek Tambah Mesin Hemodialisis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:42 WIB

TSL 2026 Bergulir November, 32 Klub Diminta Lengkapi Syarat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Uji KIR Trenggalek Berhasil Raih Juara 3 Nasional, 2.994 Kendaraan Belum Diuji

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Berita Terbaru