RagamWarta.com – Pinjaman Trenggalek kembali jadi perhatian setelah nominal pinjaman kembali tercantum dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Padahal, pinjaman daerah sebelumnya sebesar Rp250 miliar disebut telah lunas pada 2026.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menjelaskan bahwa anggaran yang kembali muncul tersebut berkaitan dengan sisa pinjaman yang belum terserap pada tahun berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjelasan itu disampaikan Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek, seusai mengikuti sidang paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027, Senin (12/10).
Ia menegaskan bahwa munculnya nominal pinjaman dalam rancangan APBD tahun depan bukan berarti Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mengambil pinjaman baru untuk menutup kewajiban sebelumnya.
“Tanggapannya sudah saya catat, besok hari Jum’at akan saya jawab. Cuma ada beberapa hal mungkin yang tidak paham perlu diluruskan. Pemkab gali lubang tutup lubang, tahun kemarin ambil pinjaman dan tahun depan diproyeksikan ambil pinjaman lagi,” ujar Mas Ipin.
Menurutnya, pembiayaan daerah telah dibahas dan disepakati bersama DPRD. Adapun dana yang belum terserap pada 2026 direncanakan untuk membiayai kegiatan yang pelaksanaannya baru dapat dimulai pada Januari 2027.
“Jadi kita pembiayaan sesuai yang disepakati bersama bersama DPR. Jadi DPR tahu dan sudah sepakat 70 dan yang tahun depan itu kenapa masih kita tuliskan di APBD, karena yang untuk pariwisata baru bisa dikerjakan besok Januari. Jadi uang yang dipergunakan untuk pariwisata itu baru tahun depan,” jelasnya.
DPRD Tegaskan Pinjaman Trenggalek Rp250 Miliar Telah Lunas
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi membenarkan bahwa nominal pinjaman yang tercantum dalam Ranperda APBD 2027 berkaitan dengan sisa pinjaman yang belum terserap pada 2026.
Politisi asal PDI-P itu menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif telah menyepakati nominal pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar.
Sebagian dana telah terserap pada tahun berjalan, sedangkan sisanya direncanakan untuk pelaksanaan kegiatan pada 2027.
Doding juga menyampaikan bahwa pinjaman sebelumnya sebesar Rp250 miliar telah lunas pada 2026.
“Sementara untuk sisa pinjaman yang masuk di tahun 2027 sekitar Rp29 atau Rp39 miliar. Dan ini sudah menjadi keputusan bersama, dari pinjaman Rp70 miliar ada yang terserap pada tahun ini dan sisanya akan dilaksanakan di tahun 2027,” ungkap Doding.
“Mungkin untuk pinjaman secara perhitungan tidak sampai Rp70 miliar tapi sebesar Rp63 miliar. Kemudian untuk pinjaman yang kemarin yang Rp250 miliar tahun ini sudah lunas,” tambahnya.
Meski demikian, nominal sisa pinjaman yang akan masuk dalam perencanaan anggaran 2027 masih perlu dipastikan.
Dalam keterangannya, Doding menyebut angka sekitar Rp29 miliar atau Rp39 miliar, sekaligus memperkirakan total perhitungan pinjaman sekitar Rp63 miliar.
Perbedaan penyebutan nominal menjadi bagian yang perlu diperjelas agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai besaran pembiayaan daerah yang tercantum dalam rancangan APBD.
Pinjaman Daerah Dikaitkan dengan Program Pariwisata
Mas Ipin menjelaskan bahwa penggunaan dana yang belum terserap diarahkan untuk pengembangan sektor pariwisata.
Pemerintah daerah berharap pengembangan destinasi wisata dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pendapatan yang dihasilkan bisa membantu menutup biaya cicilan pinjaman.
Menurutnya, sektor pariwisata menjadi salah satu potensi yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat pendapatan daerah, selain sumber PAD lainnya.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana membenahi sejumlah destinasi yang mengalami penurunan pengunjung, termasuk Pantai Prigi dan Goa Lowo.
Selain itu, penataan kawasan perkotaan dan pembenahan hutan kota juga disiapkan untuk menambah daya tarik wisata.






