RagamWarta.com – Banggar DPRD Trenggalek dan TAPD sepakat memperkuat alokasi anggaran infrastruktur dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Salah satu prioritasnya adalah menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk pembangunan jalan dan irigasi. Tidak hanya itu, anggaran pemeliharaan jalan disejumlah kecamatan juga ditambah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melanjutkan pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Trenggalek berupaya meningkatkan porsi belanja modal agar pembangunan infrastruktur mendapat dukungan anggaran lebih optimal.
“Untuk belanja modal, kemarin sudah ada pembahasan agar dinaikkan menjadi sekitar 28 sampai 29 persen,” ujar Doding usai pimpin rapat, Kamis (5/11/2026).
Secara khusus, kebutuhan anggaran untuk jalan dan irigasi ditargetkan minimal mencapai Rp100 miliar.
Anggaran tersebut belum termasuk kebutuhan pembangunan gedung maupun infrastruktur lainnya.
“Contohnya untuk jalan dan irigasi minimal harus Rp100 miliar. Itu untuk jalan dan irigasi, selain bangunan-bangunan dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut Doding, kebutuhan anggaran tersebut masih menjadi perhatian karena pada perhitungan sebelumnya, alokasi Rp100 miliar masih kurang sekitar Rp13 miliar.
Selain menggenjot pembangunan infrastruktur, rapat kerja juga membahas upaya memperkuat pemeliharaan jalan melalui keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut dilakukan agar penanganan kerusakan jalan ringan, seperti penambalan dan perbaikan rutin lainnya, bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus selalu menunggu program pembangunan berskala besar.
“Di belanja lain juga ada belanja rutin. Kita sudah membuat UPT di masing-masing wilayah untuk khusus menangani perbaikan rutin, penambalan dan sebagainya,” paparnya.
Untuk mendukung pekerjaan tersebut, pemerintah daerah juga menambah anggaran operasional UPT sekitar Rp4,2 miliar.
Doding menjelaskan, pembagian wilayah kerja UPT tidak dilakukan berdasarkan satu kecamatan satu unit. Setiap UPT memiliki cakupan wilayah yang membawahi beberapa kecamatan.
“Bukan per kecamatan. Satu UPT itu membidangi beberapa kecamatan,” pungkasnya.






