Oknum Kades Di Trenggalek Yang Hina Seniman Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Beredarnya unggahan status di media sosial yang dianggap melukai hati Para Pekerja Seni, Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek Bayu Indra Nurdiansyah akhirnya menyampaikan permintaan maafnya.

Permintaan maaf dilakukan setelah para pekerja seni antar wilayah datang ke Pendopo Kabupaten Trenggalek difasilitasi oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajarannya.

Baca juga : Bupati Trenggalek Targetkan 12 Ribu Vaksinasi Selama PPKM Darurat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai keterangan Arifin, melihat pihak yang bersangkutan merupakan Kepala Desa, terkait sanksi yang akan diberikan melihat proses selajutnya, namun untuk sementara akan dilakukan teguran keras bahkan bisa pemberhentian.

Sementara itu Cak yudho, Perwakilan dari Persatuan Seniman Komedi Indonesia mengatakan, bahwa Bayu telah mengunggah status menurutnya isi unggahannya saru atau melukai hati Seniman.

Baca juga : Bupati Trenggalek Sahkan LPJ APBD TA 2020 dan Sampaikan Dua Perda Usulan Pemkab

Dalam unggahannya di facebook yang saat ini sudah dihapus namun tangkap layarnya sudah beredar luas, Bayu mengajak pekerja seni disaat PPKM untuk bersabar namun dengan kata – kata yang tidak senonoh yang membuat para pekerja seni tidak terima.

Menurut Cak yudho secara pribadi sudah menerima permintaan maaf Bayu, namun terkait proses hukum atau ranah hukumnya masih berjalan karena sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Berita Terkait

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok
Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta
Hasil Pemeriksaan Makanan MBG SPPG Karangan Terungkap, Bacillus Cereus Ditemukan
Lapak UMKM FJTT 2026 Dibobol, 2 Stan Jadi Sasaran
Patroli Gentong Polres Trenggalek Bergerak Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta

Berita Terbaru