Bupati Trenggalek Sahkan LPJ APBD TA 2020 dan Sampaikan Dua Perda Usulan Pemkab

Rabu, 30 Juni 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Warta – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 pada Hari Rabu 30 juni 2021.

Rapat yang diselenggarakan di Gedung Graha paripurna DPRD Trenggalek kali ini merupakan serangkaian rapat komisi – komisi sebelumnya dengan Eksekutif Tim anggaran Pemerintah Daerah Atau TAPD.

Baca juga : Sidang Paripurna Sahkan LPJ APBD Tahun 2020 dan Penyampaian Raperda

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati muda yang sering di sapa Gus Ipin ini menjelaskan, DPRD telah menerima dan menyepakati Rancangan Laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan daerah atau Perda.

Disampaikan arifin, terkait Silpa pada tahun 2020 pemanfaatannya sudah jelas dan sudah dibahas di Panitia Khusus atau Pansus DPRD Trenggalek yang kemudian sudah disahkan Perda pertanggungjawaban nya.

Baca juga : Lindungi Kelompok Termarjinalkan di Trengggalek, Pansus Kebut Ranperda Gender

Arifin menambahkan, selain mengesahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2020, Agenda selanjutnya penjelasan dan pemaparan dua Raperda usulan Eksekutif pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Diterangkan Arifin bahwa pemerintah kabupaten ada dua usulan Perda yakni untuk serah Terima utilitas yang telah dibangun oleh swasta ke pemerintahan daerah serta Perda Terkait Penyesuaian dengan undang undang pengelolaan keuangan yang terbaru.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru