Sidang Paripurna Sahkan LPJ APBD Tahun 2020 dan Penyampaian Raperda

Rabu, 30 Juni 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Warta – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Bupati pada Hari Rabu tanggal 30 Juli 2021, akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah.

Rapat yang diselenggarakan di Gedung Graha paripurna DPRD Trenggalek tersebut juga membahas Nota Raperda usulan eksekutif sebanyak 2 Raperda dan usulan legislatif sebanyak 5 Raperda.

Baca juga : Debat Panas, Pansus Skors Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal PT. JET

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doding Rahmadi selaku wakil Ketua DPRD Trenggalek menyampaikan, setelah Bupati dan DPRD menyampaikan usulannya maka untuk selanjutnya akan dibahas dalam Rapat pandangan umum fraksi – fraksi.

Ditempat yang sama Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menjelaskan, DPRD Sudah menerima dan menyepakati Peraturan daerah atau Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

Baca juga : Lindungi Kelompok Termarjinalkan di Trengggalek, Pansus Kebut Ranperda Gender

Disampaikan arifin, terkait Silpa pada tahun 2020 pemanfaatannya sudah jelas dan sudah dibahas di Panitia Khusus atau Pansus DPRD Trenggalek yang kemudian sudah di sahkan Perda pertanggungjawaban nya.

Terkait dua usulan Perda, Arifin memaparkan bahwa ada dua perda dari pemerintah kabupaten yakni untuk serah terima utilitas yang telah dibangun oleh swasta ke pemerintahan daerah dan kedua terkait penyesuaian dengan undang undang pengelolaan keuangan yang terbaru.

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru