Komisi III DPRD Nilai Tata Kelola Alun-alun Trenggalek Sebatas Bongkar Pasang

Jumat, 24 September 2021 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Warta – Tata kelola alun-alun Trenggalek dinilai hanya sebatas bongkar pasang, bahkan master plan untuk menata alun-alun sendiri menjadi catatan Komisi III DPRD Trenggalek.

Menurut Sukarodin Ketua Komisi III master plan alun-alun sendiri tidak ada. Hal itu mengakibatkan ending dan hasil akhir perencanaan alun-alun seperti apa tidak jelas.

Baca juga : Bupati Trenggalek Lantik Pj Kades Ngulanwetan Agar Roda Pemerintahan Berjalan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu pihaknya juga menyoroti anggaran pemeliharaan taman yang tidak ada. Padahal menurutnya, pemeliharaan itu seharusnya wajib dilakukan untuk mempertahankan bangunan yang telah dilakukan.

Dijelaskan Sukarodin, hal itu berbanding terbalik dengan pengelolaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Menurutnya jika Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup memiliki anggaran namun master plan tidak jelas.

Baca juga : Nadiem Diminta Tambah Nilai Afirmasi Guru Honorer, PGRI Trengggalek : Semoga Didengar

Namun pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan master plan sudah jelas hanya saja terkendala keterbatasan anggaran. Dicontohkannya, seperti pada pengembangan wisata di Watulimo. Dengan master plan yang sudah jelas, pembangunan tidak bisa maksimal karena keterbatasan anggaran.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru