Bupati Trenggalek Tandatangani Pinjaman PEN Senilai Rp 250 Miliar

Kamis, 30 September 2021 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin resmi tandatangani perjanjian kontrak kerjasama atau MoU dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur atau SMI.

Penandatanganan kerjasama itu untuk persetujuan mendapatkan pinjaman daerah dari program pemulihan ekonomi nasional atau PEN.

Baca juga : Wakil Bupati Trenggalek Jelaskan Mekanisme Pengembalian Utang PEN

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total pinjaman yang telah disetujui oleh kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan itu mencapai Rp 250 miliar dan akan kucurkan hingga tahun 2022.

Dari total pinjaman yang akan didapat daerah sebesar Rp 250 miliar nanti penggunaannya akan terbagi menjadi dua, pertama pembangunan RSUD dan pelaksanaan kegiatan insfratruktur.

Baca juga : Karena Ini, Oknum Guru Di Trenggalek Tega Lakukan Pelecehan Seksual Pada 34 Muridnya

Sedangkan pembangunan RSUD sendiri tidak seperti rencana awal di kecamatan Watulimo, pembangunan nanti akan fokus pada pengembangan RSUD yang sudah ada agar tidak perlu membentuk kelembagaan baru.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru