Bahas RAPBD-P 2023, Komisi I DPRD Trenggalek: Tidak Keluar Jauh dari KUPA-PPAS

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Trenggalek tengah mengklarifikasi kebutuhan anggaran pada Kesbangpol

Komisi I DPRD Trenggalek tengah mengklarifikasi kebutuhan anggaran pada Kesbangpol

RagamWarta.com – Gayung bersambut, setelah sebelumnya DPRD Trenggalek menerima jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD. Kini giliran masing-masing komisi membahas Ranperda PAPBD bersama OPD.

Seperti saat ini contohnya, Komisi I DPRD Trenggalek dalam satu hari telah melakukan rapat dengan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dijelaskan Alwi Burhanudin, selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek bahwa pihaknya tengah membahas Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda hari ini kita rapat kerja membahas Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2023. Hari ini sedikitnya 7 OPD yang kami libatkan,” ungkap Alwi usai pimpin raker, Rabu (30/8/2023).

Salah satu politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini juga menjelaskan bahwa dari ketujuh OPD yang sudah diundang komisi I, semua menunjukkan hasil yang positif.

“Jadi dari sisi Komisi I yang membidangi pemerintah dan hukum tidak menemukan perbedaan anggaran dari pembahasan sebelumnya,” tambahnya.

Diterangkan Alwi, rancangan yang saat ini tengah dalam pembahasan tidak keluar jauh dari Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya sudah dibahas.

“Targetnya 1 hari selesai, jadi semua OPD mitra Komisi I DPRD Trenggalek rampung dalam 1 hari raker,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru