Terima Laporan Komisi, Banggar DPRD Trenggalek Mulai Rancang APBD 2024

Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam saat di konfirmasi awak media

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam saat di konfirmasi awak media

RagamWarta.com – Masuki pertengahan tahun, serangakaian persiapan pembahasan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek untuk tahun 2024 sudah mulai dilakukan.

Seperti rapat kali ini salah satunya. Dijelaskan Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam bahwa rapat kerja pada Rabu, (2/8/2023) ini merupakan rapat pimpinan komisi dengan badan anggaran (Banggar).

“Hari ini rapat antara pimpinan komisi dengan banggar membahas tentang laporan hasil pembahasan komisi dengan OPD terkait. Yang nantinya jadi landasan membahas KUA-PPAS APBD 2024,” ucapnya saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul juga menjelaskan bahwa pada prinsipnya masing-masing ketua komisi menghimbau agar kebijakan Pemerintah Daerah di tahun 2024 harus bisa mengurai persoalan yang ada dimasyarakat.

“Pada prinsipnya anggota DPRD menghendaki kebijakan pemerintah daerah di tahun 2024 itu betul-betul sesuai dengan persoalan yang ada di masyarakat,” tambahnya.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini juga memberikan beberapa point yang disampaikan masing-masing ketua komisi.

“Seperti komisi 1 terkait dengan SDM yang butuh peningkatan. SOTK (Struktural Organisasi dan Tata Kelola) nya perlu ada pembenahan sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ucapnya.

Kemudian di komisi 2 yang menyampaikan kaitannya dengan upaya pengentasan kemiskinan ekstrim yang ada di kabupaten Trenggalek. Yang mana program ini termasuk atensi Nasional.

“Harapan kami KUA-PPAS ini benar-benar mengalir atau sesuai dengan tema pembangunan dan indikasinya dilapangan sesuai dengan tema yang ada,” harap Samsul Anam.

Sementara Komisi 4 menyoroti Unit Pelaksana Teknis yang ada di Dinas Perindustrian dan tenaga kerja yang menangani Balai Latihan Kerja.

“BLK akan lebih eksis ketika berbentuk UPT. Karena UPT bisa menyerap anggaran dari pusat. Sementara sekarang masih dibawah naungan Disperinaker,” sambungnya.

Pihaknya menegaskan bahwa nanti hasil rapat kali ini bakal dilanjutkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga usulan masing-masing Komisi di DPRD Trenggalek menjadi kebijakan dalam APBD 2024.

“Nanti akan kita tindak lanjuti dalam rapat banggar antara legislatif dan eksekutif. Bahkan kalau memang membutuhkan, kita juga akan melibatkan tim ahli dalam hal pembenahan kebijakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru

Pihak kepolisian dari Polsek Watulimo olah TKP di kolam renang

Peristiwa

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:07 WIB