Jadwal Selama 3 Bulan DPRD Trenggalek dibahas Banmus, Fokus Pembahasan APBD 2024

Selasa, 5 September 2023 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Cahyono selaku Ketua DPRD Trenggalek ketika di konfirmasi rekan media

Agus Cahyono selaku Ketua DPRD Trenggalek ketika di konfirmasi rekan media

RagamWarta.com – Sambut pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek rancang serangkaian kegiatan.

Dijelaskan Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek bahwa Banmus kali ini menjadwalkan kegiatan induk selama 3 bulan kedepan. Yakni terhitung dari bulan September hingga November tahun 2023.

“Berbagai agenda telah terjadwalkan, kegiatan berakhir di bulan November. Hal ini sesuai dengan aturan yang mewajibkan Pembahasan APBD tahun 2024 terselesaikan satu sebelum memasuki tahun anggaran baru,” jelasnya, Selasa (5/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain membahas pengesahan APBD Perubahan 2023, Banmus juga rancang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024. Dimana rencananya akan dinotakan pada 6 September 2023, pukul 13.00 WIB.

“Sebelum penyampaian nota RAPBD 2024 oleh Bupati Trenggalek, akan dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Selasa (6/9/2023), pukul 09.00 WIB,” ungkap Agus Cahyono.

Nanti sebelum diparipurnakan, Bapemperda akan membahas layak atau tidaknya Ranperda di notakan, jika memang sudah layak maka dilanjut paripurna. Sementara jika belum, maka dibenahi dulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pembahasan RAPBD 2024 belum dapat dipastikan kapan diparipurnakan. Namun sesuai ketentuan, RAPBD 2024 semestinya sudah diparipurnakan sekitar akhir November 2023,” tuturnya.

“Sesuai aturan, R-APBD tahun 2024 harus ditetapkan paling lambat 30 November 2023,” tegasnya.

Untuk mempercepat pembangunan, berbagai agenda rapat kerja telah disusun sampai awal Oktober 2023 dengan agenda pelaporan Komisi pada Banggar, dan Banggar dengan TAPD.

“Di sisi lain, rundown agenda DPRD selama September 2023 meliputi, nota APBD 2024, kunjungan kerja, penyampaian pandangan umum (PU) fraksi pada 11 September,” papar Agus

Kemudian pada 18 September penyampaian jawaban Bupati Trenggalek sekaligus pembentukan Panitia Khusus. Untuk tanggal 19-21 September diadakan rapat komisi. Dan 25 September giliran komisi yang melaporkan ke Banggar

“Agenda pada buladn September ini dijadwalkan terakhir tanggal 26 September. Dengan agenda raker dengan TAPD,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru