RagamWarta.com – Kabupaten Trenggalek berhasil meraih pengakuan nasional setelah menerima penghargaan sebagai “Peserta Baru Terbaik” dalam ajang UI Green City Metric 2024 yang diadakan di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI).
Di tengah persaingan ketat dengan 64 kabupaten/kota lainnya, Trenggalek berhasil menempati posisi ke-12. Pencapaian yang diraih sungguh luar biasa, mengingat ini merupakan tahun pertama Pemkab Trenggalek ikut berpartisipasi dalam pemeringkatan yang diluncurkan sejak 2022.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari berbagai terobosan yang dilakukan dalam menghadapi tantangan-tantangan daerah.
Ia mengakui bahwa Trenggalek memiliki tantangan tersendiri dalam menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dan ekologi, terutama karena 70 persen wilayahnya adalah kawasan hutan.
“Kabupaten itu selalu trade off-nya, kita mementingkan ekologi atau ekonomi. Cari kerja saja susah kok suruh menanam tanaman terus nanti hasilnya apa, tapi memang ini yang harus kita cari terobosan termasuk juga pentahelix dengan seluruh sivitas akademika,” ucapnya.
Menurut Bupati Trenggalek, suatu kabupaten dengan kemampuan fiskal mandiri rata-rata didorong oleh keberadaan industri, jasa perdagangan maupun ekonomi yang lebih ekstraktif.
Sementara Kabupaten Trenggalek dengan 70 persen kawasan hutan, harus mampu memanfaatkan peluang fiskal yang lain. Salah satunya adalah dengan pengelolaan lingkungan yang baik.
“Bahkan untuk mengatasi keterbatasan fiskal, kami meluncurkan program Adipura Desa, yang memberikan insentif fiskal kepada desa-desa yang berkomitmen melestarikan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Menurut Arifin program ini dirancang untuk mendorong masyarakat pedesaan dalam menjaga sumber daya alam mereka, seperti air bersih dan kualitas udara, sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru.
Selain itu, Bupati Arifin juga menyoroti pentingnya pasar karbon sebagai strategi untuk memperkuat ekonomi daerah. Ia mengusulkan agar kabupaten yang memiliki peran besar dalam menjaga ekosistem, seperti Trenggalek, mendapatkan keuntungan dari mandatory carbon market.
Hal ini akan memungkinkan daerah-daerah dengan luas hutan dan ekosistem pesisir yang terjaga untuk menerima kompensasi atas upaya mereka dalam menyerap emisi karbon.
“Harapan kita ke depan, juga ada offsetting. Jadi mandatory carbon marketnya tidak hanya berlaku kepada institusi perusahaan saja,” ungkap Mas Ipin.
Dengan kapasitas serapan karbon yang mencapai 27 juta ton per tahun, Trenggalek kini berada dalam posisi “Net Sink Carbon” sebesar 24 juta ton per tahun.
Ini menunjukkan bahwa Trenggalek tidak hanya mampu mengatasi emisi karbon lokal, tetapi juga berkontribusi secara signifikan dalam mitigasi perubahan iklim.
“Harapan saya sebagai wong cilik dari deso, hanya berharap besok masyarakat Indonesia itu juga dimuliakan dengan cara mereka yang melakukan preservasi lingkungan itu harusnya mendapatkan insentif yang lebih,” tutur Mas Ipin.
Bupati Arifin berharap langkah-langkah ini dapat mendorong pemerintah pusat dan daerah lain untuk mengadopsi model ekonomi regeneratif, di mana keseimbangan antara ekologi dan ekonomi dapat tercapai secara beriringan.
Perlu diketahui, UI Green City Metric menilai peserta berdasarkan enam kategori utama. Diantaranya penataan ruang dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, tata kelola sampah dan limbah, tata kelola air, akses dan mobilitas, serta tata pamong (governance).






