Pelantikan DPRD Trenggalek Disambut Aksi Damai, Desak Tolak RUU Pilkada

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana aksi damai yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Trenggalek di depan Pendapa Manggala Praja Nugraha usai pelantikan anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029.

Suasana aksi damai yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Trenggalek di depan Pendapa Manggala Praja Nugraha usai pelantikan anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029.

RagaWarta.com – Ada yang berbeda dari pelantikan DPRD Trenggalek tahun ini. Jika biasanya selepas pelantikan ada sesi foto bersama, tahun ini terpaksa ditiadakan. Hal tersebut diakibatkan ada demonstrasi mahasiswa usai pelantikan.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Trenggalek berunjukrasa di depan Pendapa Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek pada Senin (26/8/2024) kemarin.

Mereka membawa berbagai poster dengan tulisan yang mengkritisi situasi saat ini. Salah satu tulisan bahkan ‘yang patah tumbuh, yang hilang demokrasi’ sebagai bentuk sindiran pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga mengeluarkan alat peraga berupa batu nisan dan juga keranda jenazah. Kedua alat peraga diletakkan di tengah jalan sembari menaburkan bunga.

Merasa belum cukup dengan kedua alat peraga tersebut, massa aksi kembali mengeluarkan alat peraga lainnya. Kali ini sebuah patung yang dibungkus kain kafan menjadi alat peraga.

Pada masa aksi kemudian secara bergantian berorasi di depan pendopo. Mereka meminta para DPRD Trenggalek yang baru saja dilantik untuk menemui massa aksi.

Dalam orasinya, mahasiswa menggaungkan adanya tendensi pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi ini dilakukan oleh Presiden dan DPR RI melalui revisi UU Pilkada yang belum lama disahkan.

Diduga aturan itu menguntungkan koalisi penguasa yang pada dasarnya tindakan ini dilakukan untuk mengabaikan bahkan menganulir putusan MK yang bersifat mengikat dan final. Atas dasar tersebut, massa aksi menyampaikan tuntutannya pada DPRD Trenggalek.

“Mendesak seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek untuk menolak RUU Pilkada dan menyampaikan aspirasi kami ke pusat,” ungkap Orator Aksi Aliansi Mahasiswa, Beni Kusuma Wardani.

Aliansi Mahasiswa Trenggalek juga meminta pemerintah untuk mengembalikan marwah demokrasi di Indonesia.

“Kami menuntut seluruh jajaran pemerintah Republik Indonesia menegakkan demokrasi yang substantif dan tegak lurus secara konstitutif,” lanjutnya.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah untuk menata kembali kondisi hukum yang disinyalir telah diobrak-abrik.

“Kami mendesak pemerintah dan seluruh jajarannya untuk segera membenahi hukum yang terlanjur diobrak-abrik rezim dinasti Jokowi,” paparnya.

Pihak massa aksi mengancam apabila hal ini tidak diindahkan oleh pemerintah, maka akan ada aksi susulan dengan massa yang lebih besar lagi.

“Apabila tuntutan ini tidak dijalankan dengan rasa keadilan, maka kami Koalisi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Kabupaten Trenggalek dengan tegas menolak legitimasi dari kepala daerah yang dihasilkan melalui Pilkada 2024 yang cacat demokrasi,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto secara simbolis berangkatkan JCH asal Trenggalek dari Pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin dini hari (18/5/2026).

Berita

Tiga Calon Jamaah Haji Trenggalek Diganti Kuota Cadangan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB