Mobil Dinas Toyota Innova Eks Pimpinan DPRD Trenggalek dijual ke Mantan Pimpinan dengan Harga 32 Juta

Kamis, 26 September 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mobil dinas Toyota Innova yang digunakan Pimpinan DPRD Trenggalek.

Ilustrasi mobil dinas Toyota Innova yang digunakan Pimpinan DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Proses penjualan mobil dinas eks pimpinan DPRD Trenggalek yang tanpa melalui lelang terbuka kembali menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Bagiamana tidak, Mobil dinas Toyota Innova yang digunakan oleh mantan ketua dan wakil ketua DPRD Trenggalek sejak tahun 2015 dijual dengan harga relatif rendah, hanya berkisar Rp 30 jutaan per unit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menjelaskan bahwa penjualan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Edy, berbekal aturan tersebut memungkinkan seseorang bisa melakukan transaksi jual beli kendaraan dinas eks pimpinan DPRD tanpa harus melalui proses lelang terbuka.

“Ini adalah hak yang melekat bagi pimpinan DPRD yang telah menggunakan kendaraan dinas selama lebih dari empat tahun. Namun, jika mereka tidak ingin membeli, itu bukan kewajiban,” ungkap Edy.

Serah terima Mobil Dinas Toyota Innova Eks Pimpinan DPRD Trenggalek ke Mantan Pimpinan DPRD Trenggalek
Serah terima Mobil Dinas Toyota Innova Eks Pimpinan DPRD Trenggalek ke Mantan Pimpinan DPRD Trenggalek

Para mantan pimpinan DPRD yang terlibat dalam pembelian mobil dinas ini antara lain Samsul Anam, Guswanto, Agus Cahyono, dan Lamuji. Mereka semua adalah mantan pimpinan DPRD, baik sebagai ketua maupun wakil ketua.

Sekda Trenggalek bahkan mengklaim bahwa transaksi ini telah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Edy juga menegaskan bahwa penentuan nominal harga mobil dinas eks pimpinan DPRD tersebut ditentukan berdasarkan hasil appraisal. Untuk jenis mobilnya adalah Toyota Inova, namun nilai harganya bervariasi.

“Untuk harganya berkisar antara Rp32.320.000 hingga Rp32.440.000, tergantung kondisi masing-masing kendaraan,” jelasnya.

Penjualan kendaraan dengan harga yang sangat terjangkau ini tentu memunculkan pertanyaan publik, apalagi terkait penilaian yang digunakan dalam menentukan harga.

Dengan harga jual yang berkisar antara Tiga puluhan juta Rupiah ini dinilai sangat rendah untuk mobil dinas yang baru digunakan selama beberapa tahun.

Bahkan bila dibandingkan dengan harga pasaran kendaraan serupa di luar aset negara bisa mencapai tiga kali lipat dari harga yang ditetapkan.

“Meski dilakukan tanpa lelang terbuka, namun hal ini tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, serta telah melalui proses yang transparan dan akuntabel,” tegas Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto.

 

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru