RagamWarta.com – Proses hukum terhadap tersangka S (52), onkum kiai asal Kecamatan Kampak Trenggalek yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya terus berlanjut.
Meski sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan dan dirawat di RSUD dr Soedomo, kondisi tersangka kini sudah stabil.
Hal ini dipastikan setelah pemeriksaan kesehatan terbaru menunjukkan hasil yang baik. Bahkan hanya memerlukan perawatan ringan seperti pemberian vitamin dan istirahat yang cukup.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka tetap berjalan meski ada masalah kesehatan.
“Kondisi S baik, dan penyelidikan kami terus berlanjut. Kami fokus pada pengumpulan keterangan saksi untuk mendukung bukti-bukti di persidangan,” tegasnya, Senin (7/10/2024).
Sebelumnya, S sempat jatuh sakit ketika menjalani pemeriksaan di Polres Trenggalek, sehingga proses hukum sempat tertunda. Ia mengalami peningkatan asam lambung dan harus mendapatkan perawatan intensif.
Namun, AKP Zainul memastikan kesehatan tersangka kini tidak lagi menjadi penghalang dalam proses penyidikan.
Di sisi lain, tersangka S tetap menyangkal tuduhan kekerasan seksual yang menyebabkan salah satu santriwatinya hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki.
Meski demikian AKP Zainul Abidin menerangkan bahwa penyangkalan ini tidak akan menghalangi pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang diajukan.
“Penolakan atau pengakuan tersangka adalah hak mereka, namun itu tidak akan mengubah jalannya penyelidikan kami. Fokus kami adalah pada bukti yang ada dan keterangan dari para saksi,” tambahnya.
Hingga kini, empat saksi yang diajukan oleh pihak tersangka telah memberikan keterangan, termasuk dua santriwati yang sekamar dengan korban dan satu pengasuh pondok pesantren.
Satu saksi lainnya, pengasuh pondok pesantren laki-laki, juga telah dipanggil untuk melengkapi kesaksian.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dan kami pastikan terus mengembangkan bukti-bukti yang ada,” pungkas AKP Zainul.






