Kesehatan Oknum Kiai Asal Kampak Trenggalek Membaik, Penyelidikan Kasus Berlanjut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Tersangka S keluar dari ruang penyidikan di Polres Trenggalek

Saat Tersangka S keluar dari ruang penyidikan di Polres Trenggalek

RagamWarta.com – Proses hukum terhadap tersangka S (52), onkum kiai asal Kecamatan Kampak Trenggalek yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya terus berlanjut.

Meski sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan dan dirawat di RSUD dr Soedomo, kondisi tersangka kini sudah stabil.

Hal ini dipastikan setelah pemeriksaan kesehatan terbaru menunjukkan hasil yang baik. Bahkan hanya memerlukan perawatan ringan seperti pemberian vitamin dan istirahat yang cukup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka tetap berjalan meski ada masalah kesehatan.

“Kondisi S baik, dan penyelidikan kami terus berlanjut. Kami fokus pada pengumpulan keterangan saksi untuk mendukung bukti-bukti di persidangan,” tegasnya, Senin (7/10/2024).

Sebelumnya, S sempat jatuh sakit ketika menjalani pemeriksaan di Polres Trenggalek, sehingga proses hukum sempat tertunda. Ia mengalami peningkatan asam lambung dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Namun, AKP Zainul memastikan kesehatan tersangka kini tidak lagi menjadi penghalang dalam proses penyidikan.

Di sisi lain, tersangka S tetap menyangkal tuduhan kekerasan seksual yang menyebabkan salah satu santriwatinya hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki.

Meski demikian AKP Zainul Abidin menerangkan bahwa penyangkalan ini tidak akan menghalangi pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang diajukan.

“Penolakan atau pengakuan tersangka adalah hak mereka, namun itu tidak akan mengubah jalannya penyelidikan kami. Fokus kami adalah pada bukti yang ada dan keterangan dari para saksi,” tambahnya.

Hingga kini, empat saksi yang diajukan oleh pihak tersangka telah memberikan keterangan, termasuk dua santriwati yang sekamar dengan korban dan satu pengasuh pondok pesantren.

Satu saksi lainnya, pengasuh pondok pesantren laki-laki, juga telah dipanggil untuk melengkapi kesaksian.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dan kami pastikan terus mengembangkan bukti-bukti yang ada,” pungkas AKP Zainul.

 

Berita Terkait

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB