Ketua DPRD Trenggalek Angkat Bicara tentang Wacana Sumbangan TPP PNS

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi usai Rapat Paripurna penyampaian Pidato Bupati

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi usai Rapat Paripurna penyampaian Pidato Bupati

RagamWarta.com – Gonjang-ganjing Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Trenggalek mendapat respons Ketua DPRD, Doding Rahmadi.

Pihaknya menjelaskan bahwa jika mengacu instruksi, TPP PNS pasti terdampak efisiensi. Pasalnya yang dipangkas Pemerintah pusat adalah Dana Alokasi Umum (DAU). Yang didalamnya juga terdapat alokasi anggaran untuk TPP PNS.

“Oleh karena itu, bapak Bupati menawarkan dua opsi strategis. Sesuai instruksi pusat yang artinya dipotong atau tidak dipotong namun diwajibkan menyetor sumbangan dengan nominal seikhlasnya dan ditutup dengan pembiayaan lain,” jelas Doding, Kamis (6/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana lain yang dimaksud Doding untuk menutup seperti diambilkan dari sedikit Pendapat Asli Daerah (PAD) atau bagi hasil dan sebagainya. Namun, saat ini masih mencari langkah atau solusi terbaik terkait solusi tersebut.

“Sebenarnya, porsi TPP Trenggalek dibanding daerah lain terbilang rendah. Jika dirangking, TPP PNS Trenggalek tepat diatas Kabupaten Pacitan,” tegas salah satu Politisi asal PDI-P itu.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat dikonfirmasi awak media usai ikuti rapat Paripurna di DPRD Trenggalek.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat dikonfirmasi awak media usai ikuti rapat Paripurna di DPRD Trenggalek.

Dilain pihak, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin juga menegaskan bahwa sumbangan dari ASN ini harus ikhlas dan sesuai kemampuan. Bahkan lembaga yang menampung juga harus sesuai keperuntukannya.

“Donasi atau sumbangan harus ikhlas dan sesuai kemampuan. Nanti harus diserahkan ke lembaga yang mengatur, kayak contoh selama ini sudah berjalan normal melalui Baznas,” katanya.

Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek juga menegaskan dalam pembahasan TAPD pemerintah sudah mengupayakan yang terbaik. Harapannya ASN bisa melayani masyarakat dengan baik.

“Kalau ada dukungan dari Masyarakat supaya TPP tidak disumbangkan, berarti kinerja PNS kita dinilai sudah baik oleh masyarakat,” jelasnya.

Arifin juga mengaku menghindari berdebat dengan DPRD. Misal ditanya terkait jomplangnya pendapatan dengan belanja pegawai. Dimana belanja pegawai lebih dari 1 T, belum lagi tunjangan yang mencapai 100 M.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kesadaran para penerima TPP  untuk mawas diri atas kondisi keuangan negara saat ini. Toh sifatnya sedekah, yang bisa diartikan seikhlasnya.

“Dari pada kami bersama DPRD terpaksa koreksi besar besaran belanja pegawai. Jadi dari pada saya potong, kan lebih baik njenengan yang bersedekah,” pungkas Mas Ipin.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru