Soroti Korupsi KUR Porang, Komisi I DPRD Trenggalek Klarifikasi DPMD

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

RagamWarta.com – Kasus korupsi pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para petani porang jadi perhatian Komisi I DPRD Trenggalek.

Yang menjadikan perkara ini jadi atensi karena karena Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Kecamatan Pule juga terseret dalam kasus ini.

Agar tidak terjadi hal yang serupa, Komisi I DPRD Trenggalek panggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat Pule, dan Kades Sidomulyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Husni Tahir Hamid selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melihat dampak dari permasalah KUR porang.

“Pemanggilan beberapa instansi yang berkaitan ini untuk mengukur, seberapa dampaknya terhadap tujuan Pemkab Trenggalek untuk bisa menghasilkan porang itu sendiri,” ujar Husni, Kamis (13/3/2025).

Apalagi saat itu, tujuan lain diadakannya program tersebut untuk mewadahi hasil panen porang di Trenggalek karena sudah ada pabrik.

“Ya kan itu programnya Pak Ipin (Bupati Trenggalek), harusnya menjadi program daerah, semua membackup,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan menghakimi, namun lebih pada upaya pengawasan agar hal serupa tidak terulang.

“Kami mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai hal serupa terjadi lagi,” ucap politisi asal Partai Hanura itu.

Sementara itu, Kepala DPMD Trenggalek Agus Dwi Karyanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt), agar sistem pelayanan di desa tidak terganggu.

“Sudah kami layangkan surat pemberhentian sementara, dan sudah dilaksanakan pelantikan untuk pengganti,” pungkas Agus Dwi Karyanto.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru