Rancang Ranperda Pembentukan OPD Baru, DPRD Trenggalek Bentuk Pansus

Senin, 26 Mei 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi rapat kerja pembentukan pansus guna bahas perubahan dan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah baru.

Situasi rapat kerja pembentukan pansus guna bahas perubahan dan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah baru.

RagamWarta.com – DPRD Kabupaten Trenggalek bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan dan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Langkah ini diyakini menjadi bagian awal dari upaya penataan ulang struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Seperti pernyataan Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi bahwa pembentukan pansus dilakukan untuk mempercepat proses pembahasan Ranperda yang sejalan dengan rencana lelang jabatan kepala dinas yang tengah disiapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau bisa diselesaikan secepatnya, karena ini menyangkut kesinambungan kerja pemerintahan. Ketika OPD baru terbentuk, lelang jabatan kepala dinas bisa segera dilakukan, lalu dilanjutkan dengan pengisian struktur di bawahnya,” ujar Doding, Senin (26/5/2025).

Doding juga menjelaskan bahwa dalam draf Ranperda tersebut, terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam struktur organisasi pemerintahan.

Salah satunya adalah peningkatan bidang lingkungan hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup yang berdiri sendiri. Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan.

Perubahan lainnya mencakup pemisahan Dinas Pemuda dan Olahraga yang sebelumnya satu kesatuan. Pemerintah daerah juga mengusulkan pembentukan dua OPD baru, yakni Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Pendapatan.

Menurut Doding, keberadaan Dinas Pendapatan dinilai sangat strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau kita ingin PAD meningkat secara signifikan, maka keberadaan Dinas Pendapatan menjadi sangat penting,” tegasnya.

Meski demikian, Doding mengingatkan bahwa proses lelang jabatan dan mutasi pejabat tetap harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Karena itu, pihaknya berharap pembahasan Ranperda bisa segera rampung agar proses reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai rencana.

“Semoga OPD baru ini dapat menciptakan efisiensi kerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek kedepannya,” pungkas politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trenggalek.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru