Topik Pelecehan Santriwati

Suasana jelang sidang putusan yang dilakukan Pengadilan Negeri Trenggalek terhadap terdakwa Supar alias Imam Syafi'i. (Foto : Rudi Brewok)

Peristiwa

Supar Divonis 14 Tahun Penjara dan Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 106 Juta

Peristiwa | Kamis, 27 Februari 2025 - 19:31 WIB

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:31 WIB

RagamWarta.com – Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Supar alias Imam Syafi’i (52), pemilik Pondok Pesantren Mambaul Hikam, dalam kasus…