Bapak-bapak Paruh Baya Diamankan Polisi Karena Kedapatan Bermain Judi Kletek

Selasa, 29 Oktober 2019 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, ragamwarta.co – Empat pelaku perjudian jenis kletek atau biasa disebut roulette di amankan jajaran Polres Trenggalek, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Sementara ini pelaku yang berhasil di amankan yakni Markuwat 52 tahun, warga Desa Gondang Kabupaten Tulungagung, Mugiwang 57 tahun warga Desa Sumberejo, Adi Sunaryo 33 tahun warga Desa Gador, dan Panut 54 Desa Gador, Kecamatan Durenan Kabupaten Trengalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan bahwa, para pelaku diamankan karena diduga telah melakukan perjudian jenis kletek atau rolet. Barang bukti tersebut diakui pelaku digunakan untuk melakukan judi jenis kletek.

Disampaikan Calvijn, pada saat diamankan di lokasi, ditemukan ada sekitar 20 orang penombok. Dimana tersangka melakukan perjudian dengan cara apabila peralatan sudah siap para penombok memasang uang taruhan terlebih dahulu pada beberan yang bertuliskan angka 1 sampai dengan 12, selanjutnya apabila sudah tidak ada lagi yang memasang maka bandar menggulirkan satu buah kelelereng dari bagian atas papan yang sudah dilubangi.

Dari diamankannya pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti papan kletek, alas bertuliskan angka dan kelereng serta barang bukti hasil siataan lainnya. Karena perbuatannya pelaku dikenakan pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Watulimo Berhasil Dipadamkan, Diduga Akibat Puntung Rokok
Turnamen Free Fire Panggon Dolan Diramaikan Tim Luar Daerah
Penataan Kabel Optik Trenggalek, Fakta Penting Terungkap dari 3 Titik
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Polres Trenggalek Lepas 100 Tukik dan Tanam Mangrove di Pantai Kili-Kili
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Kebakaran Rumah di Munjungan Trenggalek, Kerugian Ditafsir Capai Rp1,5 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:24 WIB

Kebakaran Lahan Watulimo Berhasil Dipadamkan, Diduga Akibat Puntung Rokok

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WIB

Turnamen Free Fire Panggon Dolan Diramaikan Tim Luar Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 08:35 WIB

Penataan Kabel Optik Trenggalek, Fakta Penting Terungkap dari 3 Titik

Kamis, 10 September 2026 - 13:59 WIB

Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Polres Trenggalek Lepas 100 Tukik dan Tanam Mangrove di Pantai Kili-Kili

Berita Terbaru

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Direktur RSUD Dr Suedomo, Baznas, hingga BPS.

Parlemen

Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan

Senin, 14 Sep 2026 - 19:50 WIB

Polres Trenggalek tetapkan TPA jadi tersangka kasus perusahaan perguruan silat.

Peristiwa

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka

Senin, 14 Sep 2026 - 10:03 WIB