Pembodohan publik yang kini terjadi terhadap penggunaan nama Candi Brawijaya di sebuah taman tepatnya di jalan Soekarno-Hatta yang menjadi keresahan penggiat sejarah Trenggalek mendapat tanggapan dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud).
Menanggapai hal tersebut Dinas terkait akan melakukan koordinasi terhadap beberapa pihak agar penamaan tersebut dikembalikan kepada fungsi dan tujuan pembuatan.
Pihaknya juga setuju untuk mengubah penamaan tersebut agar tidak ada salah tafsir dan informasi yang keliru dari seluruh masyarakat. Sehingga penamaan tersebut akan disesuaikan, apakah akan diberi tambahan nama taman atau replika. Pastinya demi menjaga informasi agar tidak simpang siur.
Kepala Bidang Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek Joko Purwito akan menanggapi serius hal tersebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi bersama instansi lainnya untuk meluruskan penamaan tersebut.
“Memang penamaan tersebut memang kurang tepat. Dengan terjadinya keresahan maka akan segera kami koordinasikan,” ungkapnya, Minggu (8/12/2019)
Ditempat yang sama Kasi Pelestarian Sejarah Tradisi dan Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Agus Prasmono juga menuturkan bahwa memang sangat kurang tepat jika itu disebut candi brawijaya, bila di sebut taman atau replika candi brawijaya malah sangat setuju.
Karena itu merupakan monumen, sedangkan monumen tersebut tidak hanya di Trenggalek namun juga terdapat di berbagai daerah. Akhirnya pada perkembangannya mengacu candi angka tahun di panataran sebagai simbul jawa timur.
“Jika dilihat diberbagai wilayah itu banyak yang di bangun pada tahun 70 an entah sebagai tapal batas desa, kabupaten bahkan juga di beberapa tempat di taman makam pahlawan,” pungkasnya






