RagamWarta.com – Jemaah haji Trenggalek meninggal di Tanah Suci selama musim haji 2026 bertambah menjadi dua orang. Terbaru, H. Suyudi (77), warga Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Trenggalek, Subkan Hamzah menjelaskan bahwa Suyudi tergabung dalam Kloter 105, Rombongan 4, Regu 14. Almarhum meninggal dunia pada pukul 11.03 Waktu Arab Saudi (WAS).
Dijelaskan Subkan, almarhum memiliki riwayat penyakit jantung dan selama menjalankan ibadah haji berada dalam pengawasan tim kesehatan kloter.
Meski demikian, kondisi kesehatannya masih terpantau cukup stabil hingga beberapa saat sebelum dinyatakan meninggal dunia.
“Terakhir kegiatan ifadah naik kursi roda, dalam pengawasan team kesehatan kloter selama ini. Pagi masih sempat ke klinik sendiri lantai M dan tidur, setelah bangun tidur jagongan sama teman sekamar, kemudian tidur, kemudian dinyatakan dokter jam 11:03 WAS meninggal dunia,” terang Subkan dikutip dari Kabar Trenggalek.
Meski telah berpulang, Suyudi sudah menyelesaikan seluruh rangkaian utama ibadah haji, termasuk tawaf ifadah yang menjadi salah satu rukun haji.
“Alhamdulillah kebetulan sudah menyelesaikan semua tahapan, di antara tahapan itu ifadlahnya sudah selesai, berarti hajinya selesai,” jelas Subkan.
Karena seluruh tahapan wajib telah dituntaskan, status ibadah haji almarhum dinyatakan sempurna dan tidak memerlukan badal haji.
Selain itu, hak-hak jemaah haji yang meninggal dunia juga tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk manfaat asuransi jemaah haji.
Saat ini Kantor Kementerian Haji dan Umrah Trenggalek masih berkoordinasi dengan keluarga untuk membantu pengurusan administrasi yang diperlukan.
“Jadi yang perlu kami sampaikan kepada keluarga, nanti bagaimana kita kerja sama untuk mengurus hak-haknya yang utamanya terkait dengan asuransi,” ujarnya.
Sebelum Suyudi, seorang jemaah haji asal Trenggalek juga dilaporkan meninggal dunia di tanah suci.
Dengan demikian, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Trenggalek yang meninggal di Tanah Suci selama penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 ini menjadi dua orang.






