Rutan Trenggalek Beri Kado Natal Kepada Empat Napi

Jumat, 20 Desember 2019 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Jelang Natal tahun 2019, Rutan kelas II B Trenggalek beri remisi kapada warga binaan yang beragama Nasrani. Dari enam warga binaan yang beragama Nasrani, hanya empat yang akan mendapat remisi.

Keempat warga binaan tersebut tiga sudah ada keputusan pemberian remisi dan satu lagi masih menunggu keputusan. Para warga binaan tersebut rencananya akan mendapatkan remisi satu bulan yang akan di jadikan surprise di hari natal mendatang.

Sedangkan dua napi lainnya tidak mendapatkan remisi dikarenakan satu warga binaan telah melanggar peraturan tentang membawa hp di dalam rutan dan satu lagi warga binaan karena waktu masuk ke rutan masih belum genap enam bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Cegah Peredaran Narkoba Tim Gabungan Gelar Sidak Dalam Rutan

Adi Santosa selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan menjelaskan untuk remisi kado natal kali ini hanya di tujukan kepada empat warga binaan dengan keputusan telah mentaati peraturan rutan. Karena untuk memperoleh remisi tersebut warga binaan harus memenuhi syarat yaitu mendapat pidana sudah lebih 6 bulan, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan tidak melanggar tata tertib.

“Sedangkan untuk masa tahanan ketiga warga binaan tersebut akan berakhir pada 19 Februari, 26 juni dan 27 april tahun 2020 mendatang,” tutur Adi, Jum’at (20/12/2019)

Dijelaskan Adi, ketiga warga binaan ini tersandung kasus pemerasan, perampokan dan narkotika. Dengan total warga binaan di lapas klas II B Trenggalek sebanyak 342, terdiri dari 273 napi laki-laki, 9 napi perempuan dan 54 tahanan laki-laki serta 6 tahanan perempuan.

“Kami terus memberikan pembinaan dengan bekerjasama antara rutan dan Kemenag untuk muslim serta gereja setempat untuk nasrani,” pungkasnya

Simak selengkapnya di : https://youtu.be/Xb5_YDORC8E

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Watulimo Berhasil Dipadamkan, Diduga Akibat Puntung Rokok
Turnamen Free Fire Panggon Dolan Diramaikan Tim Luar Daerah
Penataan Kabel Optik Trenggalek, Fakta Penting Terungkap dari 3 Titik
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Polres Trenggalek Lepas 100 Tukik dan Tanam Mangrove di Pantai Kili-Kili
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Kebakaran Rumah di Munjungan Trenggalek, Kerugian Ditafsir Capai Rp1,5 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:24 WIB

Kebakaran Lahan Watulimo Berhasil Dipadamkan, Diduga Akibat Puntung Rokok

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WIB

Turnamen Free Fire Panggon Dolan Diramaikan Tim Luar Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 08:35 WIB

Penataan Kabel Optik Trenggalek, Fakta Penting Terungkap dari 3 Titik

Kamis, 10 September 2026 - 13:59 WIB

Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Polres Trenggalek Lepas 100 Tukik dan Tanam Mangrove di Pantai Kili-Kili

Berita Terbaru

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Direktur RSUD Dr Suedomo, Baznas, hingga BPS.

Parlemen

Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan

Senin, 14 Sep 2026 - 19:50 WIB

Polres Trenggalek tetapkan TPA jadi tersangka kasus perusahaan perguruan silat.

Peristiwa

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka

Senin, 14 Sep 2026 - 10:03 WIB