Usung Alfan Rianto dan Panca Rahmadi, PKB – Golkar Trenggalek Sepakat Koalisi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar) sepakat berkoalisi. Kedua partai kompak mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020.

Pasangan bakal calon yang di gadang-gadang bakal diusung adalah Direktur Pengembangan Jasa Tirta yakni Alfan Rianto Muasir sebagai Bupati. Dan juragan alat berat yakni Panca Rahmadi sebagai Wakil Bupati.

Baca Juga : Pilbup Trenggalek, Hanya Dua Parpol Bisa Usung Sendiri Sisanya Harus Koalisi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan dua partai koalisi menyambut Pilbup 2020 disampaikan saat pelaksanaan Rapat Pleno Perluasan. Kedua ketua partai sosialisasi tahapan Pilbup 2020 di gedung DPD Partai Golkar.

Ketua serta pengurus cabang kedua partai politik telah mengumumkan sepakat untuk berkoalisi demi perbaikan Kabupaten Trenggalek kedepan.

Baca Juga : PKB Siapkan Lima Nama Balon Bupati Dan Wakil Bupati Trenggalek

Koalisi dua partai ini telah memenuhi untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek pada Pilbup mendatang. Karena pada perolehan kursi koalisi mencapai 17 kursi.

Sedangkan syarat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati harus mencapai 9 kursi. Dalam pertemuan tersebut kedua Ketua partai telah sepakat dan optimis mendapatkan rekomendasi 90 persen.

Berita Terkait

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok
Gerai Minuman Keras Ilegal di Trenggalek Ditutup, Tak Penuhi Syarat Izin
Kasus ISPA di Trenggalek Capai 12.809, Dinkes Ingatkan Warga Waspada

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Berita Terbaru

Pihak kepolisian dari Polsek Watulimo olah TKP di kolam renang

Peristiwa

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:07 WIB