Pilbup Trenggalek Hanya Dua Parpol Bisa Usung Sendiri, Sisanya Harus Koalisi

Jumat, 13 Desember 2019 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Dua partai politik yakni PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan bisa mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek secara mandiri pada pemilihan tahun 2020. Sedangkan untuk partai lain yang telah mendapatkan kursi di DPRD bisa mengusung secara mandiri apabila melakukan koalisi.

Hal tersebut dikarenakan persyaratan untuk mengusung calon sendiri, partai politik harus memenuhi syarat 20 persen dari perolehan kursi di DPRD. Berarti parpol tersebut minimal harus mendapatkan sembilan kursi jika ingin mengusung pasangan calon secara mandiri. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : https://ragamwarta.co.id/pkb-siapkan-lima-nama-balon-bupati-dan-wakil-bupati-trenggalek/

Istatiin Nafiah selaku Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Trenggalek menerangkan Partai yang bisa mengusung calon secara mandiri yakni PDI Perjuangan dan PKB. Sedangkan partai lain yang telah mendapatkan kursi namun tidak memenuhi syarat sembilan kursi berarti bisa mengusung calon dengan cara koalisi.

“Artinya tidak menutup kemungkinan untuk parpol lainnya yang mendapatkan kursi di DPRD bisa mengusung pasangan calon ketika melakukan koalisi, intinya harus memenuhi syarat batas minimal sembilan kursi,” jelasnya, Jum’at (13/12/2019)

Ditambahkan Istatiin, ketika semua calon dari perseorangan atau parpol telah memenuhi syarat secara administrasi dan faktual, maka akan di buka pendaftara calon secara secara bersamaan mulai dari 16-18 Juni tahun 2020.

Baca juga : https://ragamwarta.co.id/september-tahun-2020-menjadi-agenda-besar-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-trenggalek/

Simak juga : https://youtu.be/vONd4Hc4_AU

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub
Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Berita Terbaru