Pilbup Trenggalek Hanya Dua Parpol Bisa Usung Sendiri, Sisanya Harus Koalisi

Jumat, 13 Desember 2019 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Dua partai politik yakni PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan bisa mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek secara mandiri pada pemilihan tahun 2020. Sedangkan untuk partai lain yang telah mendapatkan kursi di DPRD bisa mengusung secara mandiri apabila melakukan koalisi.

Hal tersebut dikarenakan persyaratan untuk mengusung calon sendiri, partai politik harus memenuhi syarat 20 persen dari perolehan kursi di DPRD. Berarti parpol tersebut minimal harus mendapatkan sembilan kursi jika ingin mengusung pasangan calon secara mandiri. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : https://ragamwarta.co.id/pkb-siapkan-lima-nama-balon-bupati-dan-wakil-bupati-trenggalek/

Istatiin Nafiah selaku Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Trenggalek menerangkan Partai yang bisa mengusung calon secara mandiri yakni PDI Perjuangan dan PKB. Sedangkan partai lain yang telah mendapatkan kursi namun tidak memenuhi syarat sembilan kursi berarti bisa mengusung calon dengan cara koalisi.

“Artinya tidak menutup kemungkinan untuk parpol lainnya yang mendapatkan kursi di DPRD bisa mengusung pasangan calon ketika melakukan koalisi, intinya harus memenuhi syarat batas minimal sembilan kursi,” jelasnya, Jum’at (13/12/2019)

Ditambahkan Istatiin, ketika semua calon dari perseorangan atau parpol telah memenuhi syarat secara administrasi dan faktual, maka akan di buka pendaftara calon secara secara bersamaan mulai dari 16-18 Juni tahun 2020.

Baca juga : https://ragamwarta.co.id/september-tahun-2020-menjadi-agenda-besar-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-trenggalek/

Simak juga : https://youtu.be/vONd4Hc4_AU

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru