TRENGGALEK, RagamWarta – Komisi I DPRD Trenggalek menunda rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR).
Hal itu dikarenakan Kepala Dinas PUPR tidak hadir dalam undangan rapat kerja yang telah disampaikan Komisi I, bahkan yang hadir dalam rapat tersebut hanya beberapa stafnya.
Baca juga : Komisi I Gelar Rakor, Evaluasi Pelaksanaan Pilkades Serentak di Trenggalek
Secara tegas Husni Tahir Hamid selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek menyampaikan bahwa rapat kerja kali ini di tunda. Karena Kadis PUPR lebih memilih hadir dalam kegiatan lainnya yang dirasa lebih penting dari pada rapat bersama wakil rakyat.
Juga dijelaskan Husni bahwa rapat kerja bersama Komisi I ini menjadi agenda penting. Karena akan membahas status jalan yang ada di Trenggalek untuk di inventarisir.
Baca juga : Gempa Hancurkan Atap Kantor Kecamatan Durenan Trenggalek
Tujuan hal itu untuk melihat dan memberlakukan penegasan kepada seluruh pemerintahan yang berkuasa atas jalan tersebut faham.






