DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa (25/2/2026).

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa (25/2/2026).

RagamWarta.comDPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (25/2/2026).

Seluruh fraksi di DPRD Trenggalek sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda tentang optimalisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan setelah mendengarkan pandangan umum fraksi.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan bahwa raperda tersebut merupakan usulan inisiatif dari Bupati yang telah disampaikan kepada DPRD pada 25 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini ada dua rapat paripurna. Yang pertama adalah pembahasan Raperda tentang optimalisasi program perlindungan jaminan sosial. Pada tanggal 25 kemarin, Pak Bupati mengirimkan raperda inisiatif tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Setelah masuk ke DPRD, raperda tersebut ditindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi-fraksi. Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan.

“Dari seluruh fraksi dirangkum menjadi satu pandangan umum, intinya sepakat untuk melanjutkan dan mendukung raperda tersebut,” jelasnya.

Perluas Cakupan hingga Sektor Informal

Menurut Doding, raperda ini akan mengatur pengembangan cakupan kepesertaan, optimalisasi pelaksanaan, hingga skema pembiayaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Isinya nanti bagaimana pengembangan cakupan, optimalisasi, pembiayaan dan sebagainya. Tujuannya untuk memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap masyarakat yang bekerja,” katanya.

Skema pembiayaan akan disesuaikan dengan sektor masing-masing. Untuk pekerja di lingkungan pemerintah daerah, pembiayaan bersumber dari APBD. Sementara pekerja di perusahaan menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

“Kalau bekerja di sektor pemerintahan daerah ya dari APBD. Kalau perusahaan ya ditanggung oleh perusahaan. Intinya yang menanggung adalah pemberi kerja,” tegasnya.

Tak hanya sektor formal, DPRD juga mendorong agar sektor informal dapat terakomodasi dalam perlindungan tersebut.

“Sektor informal yang punya tenaga kerja dua atau tiga orang itu diharapkan bisa didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan terhadap tenaga kerja kita semakin maksimal,” tambahnya.

Selain itu, perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah juga diwajibkan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerjanya, terutama pada pekerjaan yang berisiko tinggi.

“Perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti CV atau PT yang mengerjakan proyek-proyek itu harus ada perlindungan. Karena pekerjaan itu rentan dengan kecelakaan kerja,” tandas Doding.

Berita Terkait

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03 WIB

Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB