RagamWarta.com – Agenda DPRD Trenggalek di bulan Ramadan tahun 2026 ini didominasi pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) serta tahapan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menegaskan agenda anggota legislatif tidak terganggu dengan kondisi ramadan. Bahkan anggota dewan juga tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui kunjungan kerja ke lapangan.
Doding juga menjelaskan bahwa selama bulan ramadan ini agendanya melanjutkan pembahasan lima raperda yang telah berjalan sebelumnya, serta membahas raperda baru yang masuk dalam agenda rapat kerja.
“Ya kegiatannya kita pembahasan raperda itu, meneruskan lima raperda yang kemarin, terus yang selanjutnya pembahasan raperda yang baru juga seperti ini rapat kerja yang baru,” ujar Doding, Selasa (26/2/2026).
Masuk Tahapan Perencanaan 2027
Selain terus jalankan fungsi legislasi, DPRD Trenggalek juga mulai fokus pada tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2027. Proses tersebut diawali dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kecamatan.
“Kemarin kita melaksanakan Musrenbang di tingkat desa, di tingkat kecamatan juga sudah. Nanti besok lusa itu kita masuk tahapan Musrenbang di kabupaten,” jelasnya.
Setelah Musrenbang kabupaten, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Selanjutnya, DPRD akan memasuki pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Setelah Musrenbang kabupaten nanti masuk RKPD di OPD, setelah itu kita masuk tahapan KUA-PPAS. Mudah-mudahan bulan April atau Mei sudah masuk tahapan kebijakan umum anggaran,” paparnya.
Legislasi dan Pengawasan Tetap Berjalan
Doding menambahkan, selain agenda di kantor, anggota DPRD juga tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui kunjungan kerja ke kecamatan maupun lapangan.
“Karena di lapangan juga banyak kunjungan kerja. Kalau urusan perda biasanya teman-teman mencari referensi ke wilayah lain. Kalau untuk urusan pengawasan ya ke kecamatan-kecamatan, ke lapangan,” tandasnya.






