Pansus dan Bapemperda Dipanggil Pimpinan DPRD Guna Inventarisasi Masalah

Jumat, 23 April 2021 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Pimpinan DPRD gelar rapat inventarisasi dan evaluasi kinerja empat Panitia Khusus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Trenggalek.

Dalam pembahasan tersebut, pimpinan DPRD memanfaatkan waktu untuk melihat sejauh mana pelaksanaan inventarisasi masalah dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

Baca juga : Rencana Refocusing Kembali Dibahas, DPRD Trenggalek Minta Penyisiran Diserahkan Dinas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat ada banyak Rancangan Peraturan Daerah ditahun 2020 yang belum selesai dibahas, bahkan di tahun 2021 rencana pembahasan pembentukan Perda akan kembali masuk dan dibahas.

Dengan masih banyaknya pekerjaan yang harus dibahas dan sesuai aturan yang ada, maka panitia khusus yang belum selesai membahas untuk dilanjutkan.

Baca juga : Warga Terdampak Bendungan Bagong Tagih Janji Bupati, Harga Appraisal Terlalu Murah

Sedangkan rancangan peraturan daerah lainnya nanti tinggal memasukkan ke dalam pansus untuk dibahas. Ditambahkan Agus Cahyono, inventarisasi masalah ini untuk mempercepat proses pembahasan Ranperda.

Dengan telah adanya empat pansus yang ada maka akan kembali dimanfaatkan. Sehingga disaat status empat pansus yang aktif ini masih menyelesaikan progres Ranperda yang lama.

Baca juga : Bahas RPJMD, Husni : DPRD Ingin Tahu Bagaimana Cara Menuju Trenggalek Meroket

Selanjutnya Ranperda yang baru akan di bahas dan dimasukkan dalam empat pansus sesuai kesepakatan.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru