TRENGGALEK, RagamWarta – Warga terdampak rencana Pembangunan Bendungan Bagong tagih janji Bupati. Menurut mereka, Bupati Trenggalek dulu pernah berjanji bahwa harga tanah di Desa Sumurup, Bendungan, bakal lebih tinggi dari pada harga tanah di Desa Nglinggis yang sekarang jadi Bendungan Tugu.
Sesuai yang diterangkan oleh Lukman Hakim, salah satu warga terdampak rencana pembangunan Bendungan Bagong menegaskan bahwa pada saat penandatanganan penetapan lokasi, Bupati pernah bilang bahwa harga tanah di Sumurup harusnya tiga kali lipat dari Bendungan Tugu. Pasalnya lahan di Desa Sumurup Lebih subur dan bahkan lebih produktif.
Baca juga : Uang Ganti Rugi Tidak Bisa Digunakan Untuk Beli Rumah Baru, Warga Terdampak Bendungan Bagong Resah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Trenggalek, Ramelan menegaskan bakal berupaya semaksimal mungkin memenuhi semua permintaan warga. Namun pihaknya juga tidak bisa keluar dari koridor ketentuan yang berlaku.
Seperti tuntutan warga yang meminta satu bidang tanah dihargai 10 juta, menurutnya harga segitu tidak bisa diwujudkan. Mengingat harga tanah di Trenggalek tidak ada yang sampai pada angka tersebut. Walaupun demikian, pihaknya saat ini tengah berupaya mencarikan jalan keluar yang terbaik bagi warga. Entah dengan pemberian subsidi berupa bantuan ternak atau pun yang lainnya.
Baca juga : Warga Sumurup Kalah, MA Menangkan BPN Trenggalek Atas Sengketa Lahan Bendungan Bagong
Tidak sampai disitu, menurut Ramelan Pemerintah juga sudah mengajukan permohonan pada Kementerian Kehutanan untuk digunakan sebagai pemukiman warga terdampak. Namun itupun masih menunggu putusan dari kementerian, pasalnya keputusan ada pada menteri kehutanan.







