Pandangan Dewan Tentang Penjelasan Bupati Terkait Pinjaman Daerah ke PT. SMI

Rabu, 30 Juni 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Warta – DPRD Kabupaten Trenggalek pada Hari Rabu tanggal 30 juni 2021 mendengarkan pemaparan Bupati terkait Pinjaman Daerah kepada PT. SMI untuk pembangunan Rumah Sakit di Watulima.

Doding Rahmadi selaku wakil ketua DPRD Trenggalek menyampaikan bahwa Dewan perlu mendengarkan penjelasan Bupati terkait surat yang dilayangkan Pemkab pada tanggal 6 Mei 2021 terkait pinjaman Daerah tersebut.

Baca juga : Debat Panas, Pansus Skors Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal PT. JET

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemaparan Doding menjelaskan, dapat disimpulkan sesuai Perpres memang agenda utama pembangunan dikawasan selingkar Wilis termasuk di dalamnya kawasan strategis yakni membangun Rumah Sakit di Watulima.

Menurut Doding, terkait skemanya jika disetujui diperkirakan sesuai penjelasan Bupati bahwa melihat semua proses persyaratan sudah dilaksanakan maka antara bulan Mei sampai Agustus tahun 2021 pinjaman tersebut akan cair.

Baca juga : DPRD Trenggalek Kaji Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Utang Pemda

Doding menambahkan, jika antara bulan Mei sampai bulan Agustus pinjaman tersebut cair, maka untuk perencanaan selanjutnya akan dilakukan lelang, dan diharapkan pembangunan selesai sampai Bulan Desember.

Hal tersebut mempertimbangkan sesuai yang disampaikan Doding untuk tahun 2022 sudah mulai membayar angsuran dan jika molor maka akan lucu. Mengingat jika dananya sudah ada namun pembangunan belum dilakukan.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru