RAGAMWARTA – Pinjaman daerah yang diajukan pemerintah Kabupaten Trenggalek kepada PT Sarana Multi Infrastruktur, melalui program pemulihan ekonomi nasional secara resmi telah disetujui kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan.
Dengan disetujuinya pinjaman daerah tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek dipastikan akan berkurang dalam lima tahun kedepan untuk membayar pokok plus bunga pertahunnya.
Baca juga : Bupati Trenggalek Tandatangani Pinjaman PEN Senilai Rp 250 Miliar
Pinjaman daerah sebesar Rp 250 miliar ini memiliki tenor lima tahun, maka setiap tahunnya pemerintah daerah wajib membayar cicilan hutang tersebut dengan langsung memotong APBD sebesar Rp 50 miliar dengan bunga total Rp 55 miliar.
Sedangkan untuk pencairan dana tersebut akan dibagi dalam tiga termin atau tahap. Untuk termin pertama sekitar Rp 37 miliar yang rencananya akan cair pada bulan depan bulan Oktober.
Baca juga : Pulihkan Ekonomi, Bupati Trenggalek Petakan Dua Sektor Proyek Didanai Pinjaman Daerah
Sehingga pemerintah daerah telah memasukkannya dalam perubahan APBD 2021, dan untuk pencairan termin berikutnya akan sesuai dengan kontrak yang telah ada. Jadi bisa dilakukan jika pencairan tahap pertama terserap minimal sekitar 75 persen.






