RAGAMWARTA – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin resmi tandatangani perjanjian kontrak kerjasama atau MoU dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur atau SMI.
Penandatanganan kerjasama itu untuk persetujuan mendapatkan pinjaman daerah dari program pemulihan ekonomi nasional atau PEN.
Baca juga : Wakil Bupati Trenggalek Jelaskan Mekanisme Pengembalian Utang PEN
Total pinjaman yang telah disetujui oleh kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan itu mencapai Rp 250 miliar dan akan kucurkan hingga tahun 2022.
Dari total pinjaman yang akan didapat daerah sebesar Rp 250 miliar nanti penggunaannya akan terbagi menjadi dua, pertama pembangunan RSUD dan pelaksanaan kegiatan insfratruktur.
Baca juga : Karena Ini, Oknum Guru Di Trenggalek Tega Lakukan Pelecehan Seksual Pada 34 Muridnya
Sedangkan pembangunan RSUD sendiri tidak seperti rencana awal di kecamatan Watulimo, pembangunan nanti akan fokus pada pengembangan RSUD yang sudah ada agar tidak perlu membentuk kelembagaan baru.






