RAGAMWARTA – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin pastikan tidak ada kontak erat pasien pasitif Covid-19 varian Omicron di Trenggalek. Hal tersebut disampaikan dalam pers rilisnya setelah menanggapi kabar adanya pasien positif Covid-19 varian Omikron asal Malang yang memiliki riwayat dari Trenggalek.
Dijelaskan Bupati Trenggalek bahwa setelah mendapati kabar tersebut, Pemerintah Daerah langsung lakukan investigasi. Dan hasilnya diketahui ada enam warga Kabupaten Trenggalek yang sempat bertemu dengan pasien positif Omicron tersebut.
Seperti yang diungkapkan Arifin, keenam warga tersebut tidak tergolong kategori kontak erat jika mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pasalnya seseorang bisa tergolong kontak erat jika berinteraksi sedikitnya tiga hari setelah dinyatakan positif.
Arifin tidak menampik bahwa pasien asal Malang yang terkonfirmasi positif pernah singgah di Trenggalek. Namun sejak tanggal 31 Desember 2021 sudah meninggalkan Trenggalek. Padahal berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Jatim, pasien tersebut dinyatakan positif pada tanggal 11 Januari 2022.
Belum lagi berdasarkan informasi yang didapat Pemkab Trenggalek menerangkan bahwa pasien tersebut tertular dari seseorang di Malang pada tanggal 5 Januari.
Walaupun bukan tergolong kontak erat, namun demi keamanan Pemkab Trenggalek memberlakukan micro lockdown di tempat diduga menjadi kontak erat tersebut. Terakhir, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menghimbau pada masyarakat agar tetap waspada dan tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.






