Carut Marut SSH, Komisi III DPRD Trenggalek Rumuskan Dua Point Saran

Rabu, 16 Februari 2022 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Komisi III DPRD Trenggalek akhirnya rumuskan perkara Standar Satuan Harga yang beberapa pekan kemarin sempat hangat dibicarakan. Seperti yang diketahui bahwa rencana pembangunan Pemkab Trenggalek tahun 2022 tersendat SSH yang dirasa tidak sesuai kenyataanya.

Menyikapi hal tersebut, Komisi III DPRD Trenggalek yang dinahkodai oleh Pranoto berupaya menyelasarkan perbedaan harga yang nantinya bakal digunakan pijakan tersebut.

Baca juga : Warga Terdampak Bendungan Bagong Minta Dewan Trenggalek Jembatani Aprasial Ulang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah yang berwenang dalam pelaksanaan kegiatan fisik, Pranoto evaluasi SSH setiap unit barang dan jasa yang ada di Trenggalek. Dan hasilnya, dirumaskan dalam dua point keputusan, yang pertama melakukan perubahan harga dan yang kedua penyebutan merk setiap unit barang dan jasa.

Dalam keterangannya, Pranoto menjelaskan bahwa ada banyak hal yang perlu disamakan. Seperti penyesuaian harga pasir antara wilayah yang ada di dataran tinggi dengan wilayah yang ada di dataran rendah. Menurutnya hal tersebut perlu disesuaikan, mengingat biaya operasionalnya juga tidak murah.

Baca juga : Rugikan Negara 260 Juta, Oknum Perangkat Desa Ngulanwetan Dipenjara

Sementara terkait penyebutan merk, Pranoto minta OPD jangan hanya mencantumkan satu merk. Melainkan mencamtumkan beberapa merk barang dan jasa sekaligus. Pasalnya jika hanya berpatokan pada satu merk, akan muncul monopoli perusahaan asing ke daerah. Dengan catatan harus mengantongi standar kualitas yang sama.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru