RAGAMWARTA – Evaluasi pelaksanaan kegiatan ditahun 2021 dan tahun 2022 nanti, Komisi III DPRD Trenggalek panggil OPD mitra. Ada beberapa OPD yang dilibatkan langsung dalam rapat evaluasi kali ini, diantaranya Dinas PUPR, Dinas PKPLH, Dinas Pendidikan, Bidang ULP, dan Asisten.
Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto menyoroti banyaknya permasalahan teknis yang terjadi pada pelaksanaan kegiatan ditahun 2021. Hal itu harus diselesaikan karena dikhawatirkan bisa berdampak pada tataran pelaksanaan teknis.
Baca juga : Jalur Pantura di Desa Gembleb Trenggalek Putus, Warga Terpaksa Lewat Jalan Alternatif
Adapun sederet permasalahan yang ditandai Pranoto diantara lain seperti pada penawaran lelang pekerjaan yang terjun diangka 37 persen. Banyaknya pemenang lelang yang menawar dengan harga rendah, dan banyaknya tender kegiatan yang gagal di tahun kemarin.
Pihaknya minta sederet permasalahan ini harus segera diselesaikan. Pasalnya hal ini akan menggangu pelaksanaan kegiatan tahun depan. Seperti contohnya permasalahan yang ada di Dinas Pendidikan dan Olahraga.
Baca juga : Bupati Trenggalek Dukung Wacana Pemekaran Dapil di Pemilu Tahun 2024
Dijelaskan Pranoto, ada dua paket yang tidak terlaksana lantaran waktu pelaksanaan sudah habis. Alhasil, Anggaran yang diperuntukkan untuk OPD tersebut terpaksa dikembalikan ke Pemerintah Pusat.






