AKD Tak Akan Lepas Aset Milik Desa, DPRD Trenggalek Surati Pemerintah Pusat

Senin, 11 April 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Puluhan Kepala Desa luruk kantor DPRD Trenggalek. Kedatangan mereka ingin mengklarifikasi adanya peraturan baru yang mengharuskan aset desa yang kini dijadikan fasilitas umum harus di sertifikat atan nama pemerintah daerah.

Seperti yang dijelaskan oleh Doding Rahmadi usai pimpin rapat dengar pendapat diaula gedung DPRD Trenggalek, Senin 11 April 2022. Menurutnya kedatangan AKD ke kantor dewan pada intinya menolak jika tanah kas desa dijadikan aset Pemkab.

Baca juga : Percepat Vaksin Booster, Polres Trenggalek Pancing Warga Dengan Minyak Goreng

Hal tersebut didasari aturan terbaru yang tercantum dalam Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dalam aturan tersebut mengatur bahwa pembangunan fasilitas umum yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus bisa digunakan jika tanah tersebut milik pemerintah daerah.

Hal tersebut juga diperjelas oleh ketua Asosiasi Kepala Desa yang bernama Puryono ini. Menurutnya pemerintah desa merasa dirugikan jika tanah kas desa diserahkan pada pemerintah daerah. Pihaknya juga meminta pemerintah daerah bisa menerapkan sistem yang lebih luwes, seperti pinjam pakai atau lain sebagainya.

Baca juga : Dapat Hadiah Minyak Goreng, Begini Tanggapan Peserta Vaksin Pasar Pon Trenggalek

Berita Terkait

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Perizinan Apotek Trenggalek Bermasalah, Komisi IV DPRD Trenggalek Terima RDP

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Senin, 2 Maret 2026 - 18:04 WIB

Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB