Tahun Baru Dapil Trenggalek Diputuskan KPU RI

Sabtu, 17 Desember 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Warta – Semua keputusan yang terkait penetapan dapil berada di wewenang KPU RI dan DPR RI. Berkas notulen yang berisi tanggapan masyarakat dan uji publik telah disampaikan ke pusat. Secara prosedural sudah mendekati final.

Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan Istatiin Nafiah menyebutkan isi notulen adalah, ” 8 responden untuk dapil sejumlah 4, 2 responden untuk dapil sejumlah 5 dan 2 responden untuk dapil sejumlah 6.” (Sabtu 17/12/12)

Dengan adanya notulen tersebut menyatakan proses di kabupaten telah usai. Segala yang berhubungan dengan pembahasan dapil sudah dilimpahkan ke RI. Dimungkinkan hasil keputusannya akan berada di bulan Januari atau Februari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi menambahkan penambahan dapil tidak boleh dilakukan setiap waktu pemilu. Namun perubahan demografi demi menjaga konstituen dengan wakilnya perlu dipertimbangkan. Mengingat akan hal itu perubahan juga diharapkan.

Jumlah dapil dapat dievaluasi kembali menginjak 2 kali periode pemilu. Proses itu sesuai dengan sensus rutin penduduk tiap 10 tahun sekali. Konsep demografi ini mengubah dapil walau sekiranya jumlah kursi parlemen tidak mengalami penambahan,” lepas Gembong.

Masih menurutnya, kabupaten Trenggalek sejak 20 tahun kemarin jumlah dapil tidak mengalami perubahan. Sudah sewajarnya KPU kabupaten memberikan evaluasi terkait dapil ini. Dimana semua keputusan tetap bergantung dari keputusan KPU RI.
(redaksi/Ja’far Shadiq)

Berita Terkait

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden
21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Berita Terbaru