Baru Setahun Berjalan AKD DPRD Trenggalek Mengalami Reshuffle

Rabu, 18 Januari 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA, Susunan komposisi personalia alat kelengkapan dewan(AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Trenggalek mengalami perubahan. AKD yang berubah di antaranya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) dan Sekretaris Komisi II. Perubahan itu disahkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Trenggalek, (18/1/2013)

Prosesi rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono. Yang mengacu pada keputusan DPRD Trenggalek nomor 5 tahun 2022 tentang susunan pimpinan dan anggota AKD.

Dari keputusan DPRD Trenggalek itu menuangkan perihal perubahan AKD yang diperkenankan tiap pergantian anggaran. Seharusnya masa jabatan pimpinan AKD adalah 2 tahun 6 bulan. Namun pada saat ini dilangsungkan menginjak satu tahun masa jabatan.

“Memang masa jabatan pimpinan AKD ini lebih cepat mengalami perubahan. Namun dalam masa jabatan yang tertuang tidak menyebutkan kata maksimal, minimal dan wajib. Oleh karena itu perubahan AKD bisa diterapkan. Terlebih lagi ada aturan yang menginstruksikan pergantian AKD untuk meneruskan,” ujar Agus.

Sebelumnya ketua Bapemperda adalah Kholis Widodo yang digantikan oleh Amin Tohari. Ia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi II. Untuk kemudian jabatan Sekretaris Komisi II diperankan oleh Kholis Widodo. Selain itu ada juga pergeseran anggota badan penganggaran(Banggar).

Ditambahkannya, “setiap pergeseran jabatan ini bisa diusulkan oleh setiap fraksi. Setiap pertimbangan fraksi tersebut diperbolehkan mengajukan tiap tahunnya. Tentu dalam pertimbangan itu memuat dasar aturan sebagai pegangan. Dalam kasus ini yang mengajukan adalah fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB).”

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Berita Terbaru