Angka Pengajuan Dispensasi Nikah di Trenggalek Menurun

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA – Pengajuan dispensasi nikah untuk anak di bawah umur di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengalami tren penurunan. Angka tersebut terhitung untuk periode tahun 2021 – 2022. Mayoritas dispensasi nikah diajukan karena adanya kekhawatiran orang tua.

Disisi lain berdasarkan data Pengadilan Agama Trenggalek, di tahun 2021 Kecamatan Pule menempati peringkat atas dengan total 38 pemohon. Sementara di tahun 2022 berganti Kecamatan Watulimo menempati peringkat atas, dengan 41 pemohon dispensasi menikah.

“Dua tahun terakhir, pemohon dispensasi menikah mengalami penurunan. Dispensasi menikah sendiri untuk memenuhi persyaratan karena belum cukup umur,” tutur Panitera Muda Hukum PA Trenggalek Jimmy Jannatino, Kamis (19/01/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Jimmy saat di temui awak media di kantor Pengadilan Agama menyampaikan bahwa jumlah dispensasi menikah dari data tahun 2021 mencapai 380 perkara yang di kabulkan dan untuk tahun 2022 hanya 270 di kabulkan.

“Dibalik penurunan pemohon yang dikabulkan, pemohon yang mendaftar juga menurun. Tahun 2021 ada 388 pemohon dan di tahun 2022 ada 277 pemohon yang mendaftar. Secara data pemohon pengajuan dispensasi tertinggi juga berbeda di dua tahun itu,” ungkap Jimmy.

Disampaikan Jimmy, pihaknya belum mengetahui penyebab dari penurunan tren dispensasi menikah. Menurutnya ia hanya berpegang kepada aturan perkawinan yakni datang karena belum cukup umur.

“Sesuai perubahan Undang-undang(UU) No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dan diperbaharui jadi UU No. 16 Tahun 2019 yang mengatur batas usia perkawinan. Kini batas minimal menikah menjadi 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan,” terangnya.

Berita Terkait

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB