Angka Pengajuan Dispensasi Nikah di Trenggalek Menurun

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA – Pengajuan dispensasi nikah untuk anak di bawah umur di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengalami tren penurunan. Angka tersebut terhitung untuk periode tahun 2021 – 2022. Mayoritas dispensasi nikah diajukan karena adanya kekhawatiran orang tua.

Disisi lain berdasarkan data Pengadilan Agama Trenggalek, di tahun 2021 Kecamatan Pule menempati peringkat atas dengan total 38 pemohon. Sementara di tahun 2022 berganti Kecamatan Watulimo menempati peringkat atas, dengan 41 pemohon dispensasi menikah.

“Dua tahun terakhir, pemohon dispensasi menikah mengalami penurunan. Dispensasi menikah sendiri untuk memenuhi persyaratan karena belum cukup umur,” tutur Panitera Muda Hukum PA Trenggalek Jimmy Jannatino, Kamis (19/01/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Jimmy saat di temui awak media di kantor Pengadilan Agama menyampaikan bahwa jumlah dispensasi menikah dari data tahun 2021 mencapai 380 perkara yang di kabulkan dan untuk tahun 2022 hanya 270 di kabulkan.

“Dibalik penurunan pemohon yang dikabulkan, pemohon yang mendaftar juga menurun. Tahun 2021 ada 388 pemohon dan di tahun 2022 ada 277 pemohon yang mendaftar. Secara data pemohon pengajuan dispensasi tertinggi juga berbeda di dua tahun itu,” ungkap Jimmy.

Disampaikan Jimmy, pihaknya belum mengetahui penyebab dari penurunan tren dispensasi menikah. Menurutnya ia hanya berpegang kepada aturan perkawinan yakni datang karena belum cukup umur.

“Sesuai perubahan Undang-undang(UU) No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dan diperbaharui jadi UU No. 16 Tahun 2019 yang mengatur batas usia perkawinan. Kini batas minimal menikah menjadi 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan,” terangnya.

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Cakul Trenggalek: 1 Hektare Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api
Kebakaran Sekolah Jatiprahu, 2 Gudang Terbakar dan Berhasil Dipadamkan
Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu
Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:27 WIB

Kebakaran Hutan Cakul Trenggalek: 1 Hektare Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 6 September 2026 - 13:36 WIB

Kebakaran Sekolah Jatiprahu, 2 Gudang Terbakar dan Berhasil Dipadamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul

Berita Terbaru