Ribuan Istri di Trenggalek Gugat Cerai Suami

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Di Trenggalek, muncul empat janda baru setiap harinya. Hal tersebut sesuai dengan data yang dimiliki Pengadilan Agama Trenggalek pada penghujung tahun 2022. Sedikitnya ada 1558 kasus perceraian yang sudah diputuskan PA Trenggalek.

Dari sekian banyak kasus perceraian tersebut, cerai gugat masih mendominasi. Untuk tahun 2022, ada 1150 kasus cerai gugat. Sementara cerai talak hanya 408 perkara.

“Untuk tahun 2022, PA Trenggalek menerima 1697 permohonan perkara. Sementara perkara yang sudah diputuskan berjumlah 1558 perkara,” terang Panitera Muda Hukum PA Trenggalek, Jimmy Jannatino saat ditemui di ruangannya, Kamis (19/01/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Jimmy, angka perceraian tahun 2022 menurun jika dibanding tahun 2021. Di tahun 2021, PA Trenggalek memutuskan 1676 perkara perceraian, dengan total pengajuan 1860 kasus.

“Ada banyak faktor kenapa Pengadilan Agama tidak memutuskan perkara. Seperti rujuk kembali, atau perkara yang di ajukan tidak memenuhi persyaratan,” tambahnya.

Menurut Jimmy, menurunnya angka perceraian di Trenggalek disebabkan kesadaran masyarakat itu sendiri. Pasalnya sebuah perceraian bisa saja terjadi akibat emosi sesaat.

“Mungkin karena masyarakat sekarang sudah mengetahui jika menjalani persidangan itu tidak mudah. Terus mengurus harta gono gini juga tidak gampang, perlu beberapa kali sidang, dan sebagainya,” tambah Panitera Muda Hukum PA Trenggalek ini.

Terakhir, Jimmy menyebut ada berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian. Menurutnya, mayoritas perceraian di Trenggalek disebabkan persoalan ekonomi. Sementara diurutan kedua ada perselisihan atau pertengkaran secara terus menerus.

“Faktor ekonomi mendominasi pasangan suami istri melakukan perceraian. Sedikitnya ada 759 pasangan suami istri yang bercerai dengan alasan ekonomi. Sementara faktor pertengkaran menduduki nomer urut kedua dengan jumlah kasus mencapai 455,” pungkasnya.

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu
Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Berita Terbaru