Polemik Limbah Pindang di Watulimo, Komisi III DPRD Trenggalek Agendakan Turun ke Lapangan

Rabu, 1 Februari 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAM WARTA – Dirasa belum ada tindak lanjut penanganan Limbah Pindang yang berada di Kecamatan Watulima, Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) dan warga terdampak datangi Kantor DPRD Trenggalek, Rabu (01/02/2023).

Anggota Komisi III DPRD Trenggalek, M. Hadi saat dengar pendapat dengan para aksi mengutarakan sangat mendukung, mengingat pembahasan permasalahan limbah sudah lama sejak 2018 sampai saat ini belum juga ada titik terang.

“Intinya masyarakat mengharapkan jangan sampai terjadi limbah ini kemana – mana khususnya dialiran sungai, maka dari itu kami dari DPRD sangat mensuport sekali,” terang M. Hadi.

Terkait tuntutan yang saat ini di tekankan kepada Pemangku kebijakan akan penanganan limbah yang tak kunjung usai, DPRD Trenggalek dalam hal ini Komisi III akan terjun langsung dan mencari jalan keluar bersama Pengusaha pindang serta Dinas terkait.

“Insya Allah tanggal 8 februari kita tindak lanjuti untuk hadir dilapangan bersama teman – teman Komisi III dan Dinas terkait,” ungkapnya.

M. Hadi Menambahkan, pokok permasalahan yang terjadi yakni terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pemindang yang dimungkinkan belum standart, padahal para pengusaha pindang sudah melibatkan konsultan dari PKPLH.

“Untuk itu yang saat ini terjadi di masyarakat watulima mau tidak mau kami di DPRD dan Pemerintah Trenggalek ikut memfasilitasi agar permasalahan itu bisa ada solusinya sesuai dengan harapan masyarakat dengan cara merelokasi pemindang,” Papar M. Hadi.

Sementara itu Mustagfirin, selaku Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) mengutarakan, setelah melakukan dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Trenggalek, dinas Terkait dan pemindang tuntutan jangka pendek yakni merelokasi limbah pindang agar sementara ini tidak mencemari lingkungan.

“Karena dari kesiapan benggorok belum siap sehingga sementara merelokasi limbah, bukan merelokasi usahanya ke benggorok dengan menggunaka mobil tangki dan yang kedua memberikan waktu kepada pemerintah kabupaten Trenggalek sampai tahun 2024,” Tegasnya.

Berita Terkait

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Senin, 30 Maret 2026 - 15:01 WIB

Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB